Diduga Pengguna Narkoba Diringkus Polsek Kandis

Sabtu, 23 Desember 2023 - 19:48 WIB

Riaumandiri.co - Polsek Kandis menangkap seorang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis sbu di Jalan Raya Pekanbaru - Duri tepatnya di KM 73 Kelurahan Telaga Samsam Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, Sabtu (23/12).

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi melalui Kapolsek Kandis Kompol David Richardo menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa di lokasi penangkapan yakni di sebuah rumah kontakan sering terjadi transaksi narkoba.

"Dari informasi yang didapat kita langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kandis AKP Roemin Putra dan personil unit Reskrim Polsek Kandis untuk melakukan penyelidikan informasi tersebut," ucapnya. 

Lanjut Kompol David Richardo menyampaikan, dari hasil penyelidikan pada Sabtu (23/11) sekira pukul 00.30 WIB dan pada saat itu unit Reskrim Polsek Kandis melihat aktifitas seorang pria yang mencurigakan.

Kemudian mendatangi pria tersebut yang mana ciri-ciri seorang pria tersebut sesuai dengan ciri-ciri diduga pelaku narkotika yang sedang dalam penyelidikan dari informasi masyarakat.

"Pria tersebut yakni berinisial ES dan pada saat dilakukan penggeledahan di rumah kontrakan pelaku ditemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu yang dibalut menggunakan tisu di dalam lemari rias di rumah kontrakan yang ditempati pelaku," jelasnya.

Pada saat ditanya, bahwa narkotika jenis sabu tersebut diakui miliknya. Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kandis untuk penyidikan lebih lanjut.

Dikatakan Kompol David Richardo, personel unit Reskrim Polsek Kandis mengamankan beberapa barang bukti lainnya seperti handphone yang digunakan pelaku dan beberapa barang lainnya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.

"Kami mengimbau kepada masyarakat Kandis agar menjauhi narkoba, jangan sampai terlibat sebagai bandar, pengedar maupun pengguna dan apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada Kepolisian terdekat," tutupnya.

Editor: Akmal

Terkini

Terpopuler