Riaumandiri.co - Pemerintah Provinsi Riau telah mengirimkan hasil evaluasi Pejabat Tinggi Pratama (PTP) atau pejabat eselon II dilingkungan Pemprov, setelah menerima hasil penilaian dari tim Panitia seleksi (Pansel) yang telah menyelesaikan proses assesment 45 pejabat mulai dari asisten, staf ahli, kepala dinas, dan kepala biro, 4-9 Desember 2023.
Dengan telah dikrimkan hasil evaluasi PTP dilingkungan Pemprov Riau, maka sesuai dengan aturan paling lama izin pelantikan akan dikeluarkan dua sampai tiga hari setelah hasil evaluasi diterima oleh KASN.
Selanjutnya Gubernur Riau, akan melantik pejabat eselon II hasil evaluasi dan diperkirakan dalam minggu ini akan dilaksanakan pelantikan pejabat eselon II.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penilaian Kompetensi, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Budi Fakhri, mengatakan, setelah tahapan evaluasi Pansel melakukan rekap nilai. Kemudian menyampaikan hasilnya ke Gubernur Riau. Dan dari Gubernur diserahkan ke BKD, selanjutnya diserahkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk meminta izin pelantikan.
“Alhamdulillah, seluruh proses assesment telah selesai dijalankan oleh Pansel. Saat ini Pansel masih memfinalkan dan merekap nilai seluruh PTP yang telah menjalani proses assesment. Dan Gubernur juga telah menyerahkan hasil evaluasi dari Panse, selanjutnya kita sudah dikirimkan ke KASN,” ujar Budi, Senin (18/12).
Disinggung kapan akan diserahkan hasil evaluasi dari KASN ke Pemprov dan jadwal pelantikan, Budi mengatakan, biasanya KASN tidak lama mengeluarkan hasil evaluasi paling lama satu minggu. KASN akanmengeluarkan rekomendasi dan sampai ke Pemprov, selanjutnya akan dikeluarkan jadwal pelantikan oleh Gubernur Riau. Ditargetkan setelah SK keluar dilaksanakan pelantikan sebelum habis masa jabatan Gubernur Riau, Edy Natar Nasution.
“KASN nanti akan keluarkan rekomendasi hasil assesment dari tim Pansel. Biasanya dari KASN dua sampai tiga hari diserahkan kembali ke kita. Izin pelantikan keluar Gubernur akan melantik pejabat hasil evaluasi, kapan itu kita belum tau menunggu dari KASN,” kata Budi.
Untuk diketahui, 45 pejabat yang di evaluasi setelah menjabat sebagai pejabat eselon II dilingkungan Pemprov Riau. Evaluasi capaian kinerja organisasi perangkat daerah yang dijabat dalam rangka merealisasikan RPJMD 2019-2024 dan mewujudkan rencana pembangunan daerah transisi 2025.
Sejumlah pejabat yang sudah menjalani evaluasi, selanjutnya dinilai oleh tim Pansel dan Gubernur Riau. Sebagaimana sebelumnya evaluasi, setiap pejabat setelah di evaluasi, akan ada di pertahankan, nonjob, demosi dan rotasi.