Riaumandiri.co - Satnarkoba Polres Kampar menangkap seorang pria inisial PU (28) warga Desa Tanjung Pauah, Kecamatan Pangkalan Koto Baru Kabupaten Lima Puluh, Sumatra Barat (Sumbar). PU diringkus pihak kepolisian karena diduga sebagai pemasok narkotika jenis daun ganja kering.
"Pelaku ini kita kejar sampai ke rumahnya, karena hasil pengembangan pelaku ini yang memasok barang haram itu kepada pelaku YA (28), warga Desa Muara Takus yang sudah kita amankan sebelumnya," ujar Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja memalui Kasatres Narkoba AKP Aprinaldi, Senin (11/12).
Dari penangkapan pelaku PU ini, polisi berhasil amankan sejumlah barang bukti. Yaitu, 2 paket narkoba jenis daun ganja kering yang dibungkus dengan kantong plastik warna putih dan kuning, dengan berat bruto 73.30 gram.
AKP Aprinaldi mengungkap, awal penangkapan yakni saat pihaknya menangkap YU yang mengakui mendapatkan narkotika jenis tanaman daun ganja kering tersebut dari pelaku PU.
Kemudian pihaknya melakukan pengejaran terhadap tersangka PU. Nama yang disebutkan tersangka berhasil di Daerah Dusun Jorong Pasar Buyuh, Desa Tanjung Pauah Kecamatan Pangkalan Koto Baru Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumbar.
Kemudian, pihaknya melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat. Saat itu ditemukan 2 paket diduga daun ganja kering yang dibalut dengan kantong plastik warna putih dan kuning yang disimpan dalam kantong jaketnya.
"Saat pelaku ini kita interogasi, ia mengakui mendapatkan barang tersebut dari AR (DPO) di daerah Dusun Jorong Pasar Buyuh Desa Tanjung Pauh Kecamatan Pangkalan Koto Baru," jelas Kasat.
"Saat ini pelaku dan barang bukti telah kita bawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.