RIAUMANDIRI.CO - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto pesimistis Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dapat menertibkan praktik penambangan ilegal (ilegal mining) yang marak terjadi jelang pelaksanaan pemilu.
Alasannya karena selain karena masa kerja pemerintahannya kurang dari setahun lagi, Jokowi juga terkesan lamban membentuk satgas penegakan hukum penambangan liar.
Mulyanto berharap pada pemerintahan baru hasil pemilu 2024 dapat menyelesaikan masalah ini secara tuntas, adil dan menguntungkan bagi masyarakat secara umum.
"Saya pesimistis pemerintahan yang sekarang dapat menuntaskan masalah ini. Dalam kondisi normal saja tidak mampu berbuat banyak apalagi sekarang jelang pemilu," kata Mulyanto dalam acara fokus group discussion (FGD) bertema "Penanganan Penambangan Ilegal Jelang Pemilu 2024" di Jakarta, Kamis (7/12/2023)
Mulyanto menyebut upaya penegakan hukum terhadap penambangan ilegal harus dibedakan bagi pelaku korporasi dan masyarakat umum, mengingat motif dan dampak yang diakibatkan juga berbeda.
"Penambangan ilegal yang dilakukan oleh masyarakat biasanya terjadi karena dorongan ekonomi untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari, yang terdampak sentralisasi perizinan. Ini perlu dibantu dan dibina oleh pemerintah. Bukan dibinasakan," kata Mulyanto.
Sementara penambangan ilegal yang dilakukan korporasi lebih karena sifat keserakahan dan semangat ekspansif menguasai seluas-luasnya kawasan tambang. Ini yang harus diambil tindakan tegas. Jangan dibiarkan berlarut-larut.
"Memang sangat dilematis menyikapi masalah ini. Di satu sisi negara harus tegas bersikap kepada siapapun yang melakukan tindak penambangan ilegal, tapi di sisi lain Pemerintah harus membina masyarakat penambang rakyat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya," kata Mulyanto.
Karena itu ia mendorong Pemerintah dapat merumuskan regulasi yang tegas dan adil bagi semua pihak. Terkait perizinan misalnya, harus dibuat mekanisme yang mempermudah masyarakat kecil mendapatkan izin pertambangan.
Sehingga kegiatan penambangan yang dilakukan selama ini sesuai ketentuan, tidak merusak lingkungan dan legal di mata hukum, sehingga mampu meningkatkan pendapatan negara dan mensejahterakan mereka.
Sementara bagi penambang korporasi harus dibentuk satgas dan sistem pengawasan yang terpadu, yang mampu membuat jera para beking oknum aparat. Jangan justru sebaliknya, satgas tambang ilegal mingkem di hadapan para beking tersebut.
"Pemerintah harus fokus ke target penerimaan negara dari sektor minerba ini. Jangan sampai sumber daya alam kita habis tersedot tapi tidak mampu menyejahterakan masyarakat," tegas Mulyanto.
Untuk diketahui FGD yang digelar Majalah Tambang ini dihadiri oleh Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Kemenko Marinvest, Kemenko Perekonomian, PPATK, Bareskrim Polri, Lemhannas RI, dll. (*)