RIAUMANDIRI.CO - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia meresmikan Media Center Indonesia Maju. Media Center ini, disebutnya, untuk memberikan informasi dan klarifikasi dari pihak pemerintah.
Namun pengamat komunikasi politik M Jamiluddin Ritonga menilai tindakan Bahlil itu aneh dan mengejutkan. Sebab, untuk mendirikan dan meresmikan Media Center Indonesia Maju bukan ranah tugas dan fungsi Bahlil sebagai Menteri Investasi/BKPM.
"Bahlil hanya masuk akal bila meresmikan media center untuk kepentingan investasi dan penanaman modal. Di luar bidang itu, Bahlil tentu disfungsional," kata Jamil kepada media ini, Selasa (5/12/2023).
Menurut Jamil, Media Center Indonesia Maju untuk memberikan informasi dan klarifikasi dari pemerintah seharusnya ranah Kementerian Komumikasi dan Informatika serta Juru Bicara Presiden.
"Dua lembaga ini seharusnya yang pas mendirikan media center yang terkait dengan informasi pemerintah secara umum," kata Jamil.
Secara spesifik dan sektoral, lanjut Jamil, media center idealnya berada di setiap kementerian atau lembaga negara. Terkait politik dalam negeri misalnya, Kementerian Dalam Negeri lebih relevan mendirikan media center.
"Jadi, pendirian media center oleh Bahlil layak dipersoalkan. Bahlil terkesan sudah mengambil porsi tugas dan fungsi kementerian atau lembaga negara lainnya," nilai Jamil.
Karena itu, menurut dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus menegur keras Bahlil karena melakukan yang bukan tugas dan fungsinya.
Selain itu, apa yang dilakukan Bahlil dapat merusak harmonisasi dan sinergisitas antar kementerian atau antar lembaga negara.
"Sebab, kementerian atau lembaga negara tertentu akan tersinggung karena tugas dan fungsinya diambil alih Bahlil," jelas mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta itu. (*)