Operasi Penumbar Dishub Jaring 60 Kendaraan

Rabu, 13 Mei 2015 - 08:15 WIB
ilustrasi

DUMAI (HR)-Dinas Perhubungan Kota Dumai sangat serius dalam melakukan penertiban kendaraan angkutan, baik angkutan barang maupun penumpang.

Hal itu dilakukan karena selama ini banyak kendaraan yang kedapatan melanggar aturan seperti izin trayek dan muatan melebihan tonase atau melebihi kapasitas. Bentuk komitmen itu, ditandai dengan melaksanakan operasi Penumpang dan Barang (Penumbar) 2015.

Kepala Dishub Kota Dumai, H Bambang Sumantri melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Operasional Dishub Dumai Marjohan mengatakan, operasi Penumbar 2015 akan digelar selama 10 hari yang dimulai sejak Senin (4/5) lalu.

Operasi ini, katanya, dilakukan untuk menertibkan izin seperti izin trayek dan mengatasi kelebihan muatan."Kita komit melakukan penertiban sesuai aturan yang berlaku. Kita akan tindak kendaraan-kenderaan penumpang maupun barang yang tidak memiliki izin atau izinnya sudah mati. Selain itu, kelengkapan administrasi dan fisik kendaraan juga tak akan luput dari pemeriksaan petugas," kata Marjohan, Selasa (12/5).

Marjohan mengatakan, pada operasi pekan pertama pihaknya telah berhasil menjaring sebanyak 60 kenderaan atas pelanggaran-pelanggaran, "Kenderaan-kenderaan yang terjaring itu seperti Bus dan Travel dengan trayek antar Kota antar Provinsi (AKAP) serta antar Kota dalam Provinsi (AKDP),"jelasnya.(zul)

Editor:

Terkini

Terpopuler