Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota se-Riau Dibuka

Ahad, 26 November 2023 - 21:19 WIB
Timsel calon anggota KPU Kabupaten/Kota se Riau berfoto usai konferensi pers sosialiasi tahapan pendaftaran.

Riaumandiri.co - Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau telah membuka pendaftaran, para calon sudah bisa mengirimkan data lamaran dimulai hari ini Senin (27/11) dengan memenuhi persyaratan pendaftaran.

Timsel membuka pendaftaran untuk 12 KPU Kabutaen/Kota se Riau yang terbagi dalam tiga zona tim seleksi, diantaranya Zona Riau 1 ada KPU Bengkalis, KPU Rokan Hilir, KPU Rokan Hulu, KPU Kota Dumai. Kemudian Zona Riau 2 ada KPU Kampar, KPU Siak, KPU Kepulauan Meranti, KPU Pekanbaru.

Sedangkan KPU Indragiri Hilir, KPU Indragiri Hulu, KPU Kuantan Singingi dan KPU Pelalawan masuk ke dalam Zona Riau 3. Tahapan pengumunan pendaftaran saat ini sendang dilangsungkan oleh timsel sembari berjalan juga tahapan pendaftaran.

Perwakilan Timsel Putnawati menyebut bahwa tahapan pendaftaran resmi dibuka sejak Minggu (26/11) hingga 12 hari kedepan yakni sampai 7 Desember 2023 mendatang. Setelah itu, timsel akan melakukan penelitian administrasi berkas pendaftaran sama 14 Desember 2023.

Jika jumlah pendaftar tidak mencukupi dua kali dari kebutuhan, maka timsel akan melakukan perpanjangan pendaftaran terhitung sejak 8 Desember 2023 hingga 13 Desember 2023. Setelah itu akan menetapkan hasl penelitian administrasi lalu mengumumkannya hingga 18 Desember 2023.

Bagi calon yang dinyatakan lengkap pemberkasan, maka akan dilanjutkan pada tahapan Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi pada 19 Desember 2023 hingga 28 Desember 2023. Lalu, hasil seleksi ini akan diumumkan terakhir pada 1 Januari 2024.

Tahapan masukan dan tanggapan dari masyarakat akan dilangsungkan pada 31 Desember 2023 hingga 5 Januari 2024, disusul dengan tahapan tes kesehatan dan wawancara. Per 14 Januari 2024 akan diumumkan hasil akhir seleksi lalu nama-nama yang lulus seleksi akan disampaikan ke KPU RI hingga 16 Januari 2024.

Terkait dengan kerterwakilan perempuan dalam susunan kebutuhan KPU Kabupaten/Kota ini, jelas Putnawati, tidak diatur secara spesifik harus terpenuhi, hanya saja jika calon mampu lulus dari seleksi maka namanya akan disampaikan ke KPU RI.

"Tidak diatur dan juga tidak diatur dalam perpanjangan ketika nanti calon Pendaftaran tidak terpenuhi dua kali kebutuhan dan juga tidak menyebut jenis kelamin," ujar Putnawati saat dalam konferensi di salah satu hotel di Pekanbaru, Minggu (25/11) malam.

Disinggung soal dugaan potensi ketidakberimbangan timsel dalam proses pendafatran, Putnawati menyebut bahwa anggota timsel terpilih sudah menandatangani pakta integritas yang menjadi pengunci agar mereka bekerja sesuai dengan alur tahapan.

"Timsel sudah menandatangani pakta integritas, itu harus dipertanggungjawabkan, integritas bekerja," pungkas Putnawati.

Editor: Akmal

Terkini

Terpopuler