Riaumandiri.co - Sebanyak 36 unit sepeda motor diamankan Satlantas Polresta Pekanbaru saat penertiban balap liar pada Minggu (12/11). Kendaraan roda dua itu diduga terlibat balap liar.
"Sebanyak 36 sepeda motor tanpa kelengkapan berkendara kita amankan," kaya Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Birgitta Atvina Wijayanti.
Adapun penyisiran yang dilakukan petugas mulai dari Jalan Sudirman sekitaran MTQ, Jalan Cut Nyakdien, Jalan Arifin Achmad, Jalan Tambusai, Jalan Diponegoro, Jalan Gajah Mada, Jembatan Siak 4, dan beberapa lokasi lainnya.
"Kegiatan ini bertujuan menciptakan kamseltibcar lantas dan mengantisipasi gangguan kamtibmas khususnya pada malam hari saat akhir pekan di Kota Pekanbaru," sambungnya.
Seluruh kendaraan yang diamankan karena tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan dan kelengkapan komponen lainnya serta menggunakan knalpot brong.
"Kami menghimbau kepada orang tua agar lebih mengawasi anak anaknya saat keluar malam hari menggunakan sepeda motor. Apalagi hingga larut malam bahkan sampai dinihari karena mayoritas pengendara yang diamankan masih usia muda," tutupnya.