RIAUMANDIRI.CO - Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI kembali meluncurkan inovasi transformasi digital terbaru. Kali ini, melalui Pusat Teknologi Informasi (Pustekinfo) dan Bagian Manajemen Kinerja dan Informasi ASN secara resmi mempersembahkan Aplikasi Cuti Terintegrasi sebagai bagian dalam upaya mendukung sistem pemerintahan berbasis elektronik demi terciptanya percepatan layanan kepegawaian dan mewujudkan reformasi birokrasi.
Kepala Pustekinfo Setjen DPR RI Djaka Dwi Winarko usai membuka launching, di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (9/11/2023) menjelaskan, Aplikasi Cuti Terintegrasi atau Aplikasi E-Cuti tersebut bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepegawaian kepada seluruh pegawai Setjen DPR RI dalam pengajuan cuti secara paperless.
“Kita tadi sosialisasi untuk aplikasi e-cuti ya. Jadi e-cuti itu salah satu aksi perubahan yang digagas yang direncanakan itu gagasan oleh Ibu Murni Elok Pertiwi, salah satu peserta Diklat Pimpinan Eselon 3. Aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepegawaian kepada seluruh pegawai serta citra dpr dalam pengajuan cuti itu. Nanti akan tentu akan lebih dipermudah karena sudah ada dalam aplikasi langsung bisa sampaikan di situ,” ujar Djaka.
“Prosesnya juga akan cepat. Nanti akan persetujuannya (cuti) oleh atasan langsungnya juga bisa cepat dan data-data mengenai cuti ini nanti juga akan bisa terintegrasi. Nanti data-data sebagai bagian dari untuk proses pengambilan keputusan pimpinan yang terutama di bidang masalah kepegawaian,” lanjut Djaka.
Terkait paperless, Djaka lebih lanjut menuturkan Aplikasi Cuti Terintegrasi atau Aplikasi E-Cuti ini juga sebagai bagian dari upaya mendukung gerakan paperless di lingkungan Setjen DPR RI sebagaimana arahan dari Ketua DPR RI Puan Maharani dan segenap pimpinan Setjen DPR yang dikomandoi Sekjen DPR RI Indra Iskandar.
“Yang pasti ini memang ini arahan dari Ketua DPR juga dan juga Pimpinan Sekretariat Jenderal, bagaimana kita bisa mengurangi semaksimal mungkin penggunaan kertas (paperless). Salah satunya dengan tentu menciptakan aplikasi ini nanti memang sudah tidak ada lagi kertas ya. Tidak ada lagi form yang harus kita ajukan di antar kemana-mana, sudah dalam ada dalam jaringan secara online,” tandasnya.
Bahkan, sambung Djaka, melalui Aplikasi Cuti Terintegrasi atau Aplikasi E-Cuti itu dapat semakin mengintegrasikan kolaborasi antar lini divisi di tubuh Setjen DPR RI.
Diharapkan melalui aplikasi tersebut nantinya membutuhkan kerja sama antara lain Bagian Keuangan bersama Bagian Pusdiklat dan Bagian Kepegawaian.
Tak hanya itu, tujuan dari diluncurkannya Aplikasi Cuti Terintegrasi sebagai wujud dari komitmen penyederhanaan aplikasi di lingkungan Setjen DPR RI.
Salah satunya melalui Human Resources Untuk Information System atau dikenal dengan istilah ‘Haris’. Mengingat, aplikasi di Setjen DPR RI per hari ini telah mencapai sekitar 120 aplikasi yang dibangun sejak tahun 2010.
“Nah ini sekarang ini kita sudah lakukan kajian dan dari kajian itu memang direkomendasikan untuk lebih disederhanakan. Makanya kita buat sistem klastering, jadi fungsi-fungsi yang sama kita jadikan satu. Salah satunya itu yaitu ‘Haris’. Di situ seluruh data seluruh informasi yang terkait dengan masalah SDM itu dijadikan dalam satu aplikasi. Dan salah satu aplikasi yang nanti akan kita masukkan di situ ya E-Cuti,” pungkasnya. (*)