Polsek Mandau Musnahkan Baramg Bukti Narkoba

Kamis, 02 November 2023 - 21:28 WIB

Riaumandiri.co - Polsek Sungai Mandau Polres Siak melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 23,9 gram, berlangsung di teras lobi kantor Polres Siak, Kamis (2/11).

Pemusnahan ini dilaksanakan dengan cara melarutkan serbuk narkoba jenis sabu-sabu ini dengan air lalu diblender, kemudian dibuang ke dalam lubang Water Closed (WC).

Saat pemusnahan ini disaksikan kedua tersangka dengan mengenakan baju tahanan warna orange, masing-masing berinisial TEH (54) dan SS (45).

Tampak hadir, Kasat Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak, Kapolsek Sungai Mandau IPTU Pardomuan Aris Suranta, Ketua Pengadilan Negeri Siak yang diwakili oleh Panitra Pidana Muda Muhammad Masnur, Kepala Kejaksaan Negeri Siak diwakili Jaksa Penuntut Dendi Nurfajri, KBO Satres Narkoba Polres Siak Ipda F. Manurung.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil tangkapan tim unit reskrim Polsek Sungai Mandau Polres Siak beberapa waktu lalu.

Dijelaskan Kapolsek Sungai Mandau Iptu Aris, barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan ini berupa sabu dengan berat kurang lebih 33,9 gram, dari barang bukti tersebut disisihkan 10 gram untuk kepentingan penyidikan, sehingga barang bukti yang akan dimusnahkan hari ini beratnya kurang lebih 23,9 gram.

"Hari ini kami bersama para undangan melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil tangkapan kami beberapa waktu lalu, kami mengamankan sepasang suami istri (nikah sirih) berikut barang bukti narkoba tersebut," ujar Iptu Aris.

Dikatakan Iptu Aris, kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk transparansi Polri dalam hal penanganan perkara narkotika yang ada di Kabupaten Siak.

"Kami berharap seluruh masyarakat dapat bekerja sama. Bersama kita berantas peredaran Narkoba di Kabupaten Siak," ungkap Iptu Aris.

Sementara, Kasat Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak menjelaskan tentang penangkapan yang digadang-gadangkan sebagai ratu narkoba yang sempat beredar beritanya beberapa waktu lalu.

“Dari informasi yang kita dapat, kami langsung bergerak melakukan penyelidikan dan menangkap terduga pelaku S dan dua rekannya yang merupakan suami istri. Setelah kami dalami dan menggeledah semua tempat, hanya ditemukan paket kecil narkoba sisa penjualan mereka," ucap AKP Sihol.

Menurutnya tidak ada yang namanya ratu narkoba seperti yang terbayangkan.

“Kalau ini masih pengedar kecil jadi tak bisa dikatakan sebagai ratu narkoba yang sempat viral di media. Kita berharap kawan-kawan media lebih teliti lagi dalam menyampaikan informasi ke masyarakat, agar tidak terjadi keresahan di masyarakat," kata AKP sihol.

Pemusnahan ini, lanjut AKP Sihol mengatakan, sebagai bentuk sinergitas bersama dalam memberantas narkoba di Kabupaten Siak serta menyampaikan informasi kepada masyarakat pada umumnya terkait dengan pencapaian kinerja Polres Siak.

Editor: Akmal

Terkini

Terpopuler