Riaumandiri.co - Seorang pria bernama Wilson Simatupang (31) diduga bunuh diri dengan cara melompat dari atas Jembatan Maredan ke perairan Sungai Siak di Kampung Tualang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak pada Rabu (25/10) sekira pukul 14.30 WIB kemarin, kini telah ditemukan.
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi melalui Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo mengungkapkan, penemuan mayat bunuh diri diketahui oleh saksi Ramedi Bulolo pada saat sedang berjaga di diatas ponton milik PT BTA, melihat ada mayat mangapung didekat lambung ponton, kemudian ia lansung memberitahu Deni Faniardi.
"Dengan adanya mayat mengapung tersebut masyarakat ditempat kejadian lansung menghubungi Bhabinkamtibmas Kampung Tualang Briptu M EKO bahwa ditemukan mayat mengapung didekat lambung Ponton," sebut Kompol Arry, Kamis (26/10).
Lanjut Kompol Arry mengatakan, personil piket fungsi Polsek Tualang lansung mendatangi tempat kejadian dan kemudian mayat langsung dibawa ke RSUD Type D Perawang dengan menggunakan mobil ambulan Kampung Pinang Sebatang untuk dilakukan visum.
Mayat dilakukan visum oleh Tim Medis, dari hasil visum tidak didapati tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Mayat tersebut telah diserah terimakan ke pihak keluarga, lalu pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi.
Sebelumnya, saksi Cita Mulia (46) berada di sekitar sungai mendengar suara sesuatu yang jatuh dari atas jembatan Maredan kedalam Sungai Siak dan tidak lama kelihatan tangan menjulur keatas hingga dua kali kemudian hilang tenggelam
Disaat bersamaan Rafin Tarigan (25) dan Dwi Purnomo (26) sedang mancing di sekitar jembatan melihat tangan yang menjulur keatas dua kali seraya minta tolong namun kemudian hilang tengelam dibawa arus
"Atas laporan dari masyarakat, personil Polsek Tualang lansung mendatangi tempat kejadian dan ditemukan satu unit kendaraan bermotor roda dua Honda Beat warna hitam biru Nopol BM 4999 SAM terpakir di atas Jembatan Maredan serta satu buah helm warna hitam yang disangkutkan di atas kaca spion," sebut Kompol Arry, Kamis (26/10).
Dikatakan Kompol Arry, kemudian personil Polsek Tualang melakukan pengecekan Nopol Kendaraan tersebut dan diketahui bahwa Kendaraan tersebut milik warga Kampung Pinang Sebatang Kecamatan Tualang.
Setelah diketahuinya pemilik kendaraan tersebut, lebih lanjut Kompol Arry mengatakan, Bhabinkamtibmas Kampung Pinang Sebatang Aipda Dian Presetiadi bersama-sama dengan unit Reskrim mendatangi alamat tersebut, dan orang tuanya membenarkan bahwa kendaraan tersebut adalah milik anaknya.
Berdasarkan keterangan dari orang tuanya beberapa hari sebelumnya pernah bertengkar mulut dengan bapaknya permasalahan sepeda motor yang mana bapaknya mempertanyakan mengapa sepeda motor bagian dekat lampu belakang rusak kemudian korban marah dan terjadi pertengkaran mulut dan semenjak kejadian pertengkaran itu tidak pernah menyapa dan diam saja dan orang tua korban menjelaskan bahwa korban sedang ada permasalahan ekonomi.
"Kuat dugaan korban bunuh diri dengan cara melompat dari atas Jembatan Maredan ke Sungai Siak," ungkap Kompol Arry.
"Personil Polsek Tualang melakukan koordinasi dengan Sat Pol Air Polres untuk dilakukan upaya pencarian terhadap korban," ujar Kompol Arry.
Personil Sat Pol Air Polres Siak melakukan penyisiran di perairan Sungai Siak dengan menggunakan Speed Boat Dit Pol Air Pos Sandar Perawang bersama anggota Pos Sandar Perawang, anggota Pos AL Perawang, Tim Sar Pekanbaru, Bhabinkamtibmas Kampung Tualang, Bhabinkamtibmas Kampung Pinang Sebatang, masyarakat Kampung Tualang dan masyarakat Kampung Pinang Sebatang.
Pada Kamis (26/10) sekira pukul 08.00 WIB dilakukan kembali pencarian oleh Tim Gabungan hingga pukul 17.30 WIB namun mayat belum ditemukan.
Masih di hari yang sama, sekira pukul 20.17 WIB mayat ditemukan oleh Ramedi Bulolo yang saat itu sedang berjaga di atas ponton milik PT BTA melihat ada mayat mangapung di dekat lambung ponton.
Dijelaskan Kompol Arry, mayat dilakukan visum oleh Tim Medis Rumah Sakit Type D Perawang dr Fadhly, dari hasil visum yang dilakukan oleh Tim Medis Rumah Sakit Type D Perawang tidak ditemukan tanda - tanda kekerasan pada tubuh korban.
Setelah pelaksanaan visum selesai mayat dibersihkan dan dilakukan serah terima kepada pihak keluarga dan pihak keluarga membuat surat pernyataan penolakan untuk dilakukan outopsi.