Riaumandiri.co - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan 60 negara berpendapatan menengah mengalami krisis utang. Hal itu terjadi lantaran negara-negara tersebut tidak disiplin dalam mengelola fiskal.
"Kita sudah lihat banyak negara latin Amerika dari tahun 80an-90an mengalami kondisi krisis utang. Negara-negara Afrika sekarang dan banyak middle income sekarang 60 negara dalam kondisi vulnerable utangnya," kata Sri Mulyani dalam kuliah umum di Universitas Diponegoro, Senin (23/10).
Sri Mulyani mengatakan negara-negara tersebut terlena dengan pelebaran defisit. Agar tidak seperti itu, Indonesia hanya memperbolehkan defisit APBN di atas 3 persen selama tiga tahun sejak pandemi covid 2019.
Sri Mulyani mengaku sempat ditanya sejumlah pihak mengapa perluasan defisit hanya diberikan waktu tiga tahun, padahal tidak ada yang mengetahui kapan pandemi Covid-19. Ia mengatakan memang tidak mengetahui kapan pandemi covid-19 akan berakhir.
Sri Mulyani mengatakan Indonesia menerapkan disiplin fiskal sejak diterbitkannya Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara di mana defisit APBN tidak boleh lebih dari 3 persen dan utang tidak boleh di atas 60 persen dari PDB.
Patokan itu diadopsi dari Maastricht Agreement di Uni Eropa.
"Tapi mereka sudah lebih dari 60 persen, mereka defisitnya di atas 3 persen. Jadi those country yang tadinya disiplin sekarang enggak. Jadinya ekonomi dan keuangan negaranya sekarang dalam situasi yang tidak baik," katanya.