Riaumandiri.co - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Panitia Seleksi Daerah (Panselda), sudah mengumumkan hasil seleksi administrasi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hasil seleksi administrasi itu diumumkan melalui website Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di laman bkpsdm.pekanbaru.go.id. Berdasarkan pengumuman tersebut, terdapat sebanyak 803 pelamar PPPK teknis yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Kemudian untuk pelamar PPPK kesehatan yang lulus seleksi administrasi berjumlah 184 orang. Sementara untuk pelamar PPPK guru tidak turut diumumkan melalui pengumuman bernomor B.KP.02/BKPSDM-PPSI/ 2329/2023 tentang Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2023 itu.
Pengumuman tertanggal 16 Oktober 2023 itu ditandatangani Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution yang juga selaku Ketua Panselda penerimaan PPPK Pemko Pekanbaru.
Plt Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru Fabillah Sandy melalui Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Ahmad Nurdinsyah, membenarkan jika hasil seleksi administrasi PPPK telah diumumkan melalui laman bkpsdm.pekanbaru.go.id.
"Iya, sudah kita umumkan di website BKPSDM Kota Pekanbaru," ungkapnya, Selasa (17/10).
Terkait hasil seleksi administrasi PPPK guru, kata dia, pengumumannya dapat dilihat pada laman https://sscasn.bkn.go.id dengan login menggunakan masing-masing akun pelamar. "Jadi untuk seleksi administrasi P3K guru, itu diumumkan langsung di laman SSCASN," ucapnya.
Bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus atau tidak memenuhi sayarat (TMS) seleksi administrasi, lanjut Akang, sapaan akrabnya, dapat melakukan sanggahan pada masing-masing akun melalui portal https://sscasn.bkn.go.id selama 3 hari mulai tanggal 19 sampai 21 Oktober 2023.
“(Dalam masa sanggah) peserta tidak diperbolehkan memperbaharui atau memperbaiki dokumen yang telah diunggah," tegasnya.
Disebutkannya, panitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggahan apabila terbukti bahwa kesalahan administrasi bukan berasal dari pelamar.
"Apabila sanggahan pelamar diterima, panitia pelaksanaan seleksi penerimaan PPPK jabatan fungsional tahun 2023 akan mengumumkan hasil sanggahan yang diterima pada pengumuman pasca anggah," tutupnya.
Seperti diketahui, tahun ini Pemko Pekanbaru membuka penerimaan sebanyak 707 PPPK dengan rincian PPPK guru 610 orang, tenaga kesehatan 29, dan teknis 68 orang.
Selama masa pendaftaran dari tanggal 20 September hingga 12 Oktober, terdapat sebanyak 2.362 pelamar yang mendaftar. Ribuan pelamar itu terdiri dari 1.510 pelamar PPPK teknis, 567 PPPK guru, serta untuk PPPK kesehatan terdapat sebanyak 286 pelamar.
Dari hasil seleksi administrasi yang telah diumumkan, untuk pelamar PPPK teknis yang tidak lulus seleksi administrasi berjumlah 707 orang, dan pelamar PPPK kesehatan yang tak lulus seleksi administrasi sebanyak 102 orang.