Riaumandiri.co - Pemerintah Provinsi Riau, melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, telah menerima hasil seleksi administrasi calon pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023. Hasilnya 4.910 orang peserta yang mendaftar dinyatakan lulus administrasi, dari 6.069 orang yang mendaftar.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan mengatakan, dari 4.910 pelamar tersebut, sebagian besar mendaftar yang lulus administrasi pada formasi tenaga pendidik atau guru dengan jumlah pelamar sebanyak 3.463 orang. Sedangkan untuk formasi tenaga teknis ada 727 pelamar. Untuk formasi tenaga kesehatan 720 orang.
“Setelah dilakukan penyeleksian administrasi dari peserta yang mendaftar seleksi PPPK 6.069 orang, yang lulus mencapai 4.910 orang. Seleksi administrasi sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan, dan sebanyak 1.159 orang tidak lulus administrasi,” ujar Ikhwan Ridwan, Rabu (18/10).
Dijelaskan Ikhwan, bagi peserta yang tidak puas dengan hasil seleksi administrasi, yang telah dikeluarkan oleh panitia seleksi. Bisa mengajukan keberatan, dan pemerintah menyiapkan waktu selama tiga hari untuk jadwal masa sanggah, mulai tanggal 19-21 Oktober 2023. Jika dinyatakan memenuhi syarat, makan panitia akan memadukan daftar kedalam peserta lulus administrasi.
“Biasanya memang ada dari peserta yang merasa kurang puas dari hasil seleksi administrasi. Mungkin ada persyaratan yang kurang, jadi ada waktu untuk mengajukan masa sanggah, selama tiga hari. Dan jawaban masa sanggah pada tanggal 23 Oktober,” jelas Ikhwan.
“Setelah pengumuman yang lulus administrasi, dan pengumuman masa sanggah, selanjutnya penjadwalan seleksi kompetensi. Dimana pelaksanaannya akan dilaksanakan pada tanggal 10 November sampai 4 Desember, lokasinya nanti menyesuaikan. Dan untuk seleksi kompetensi teknis tambahan akan dilaksanakan pada tanggal 15 November sampai 6 Desember. Sedangkan untuk pengumuman kelulusan 6-15 Desember 2023,” jelas tambahnya.
Untuk diketahui, kuota PPPK Pemprov Riau tahun 2023, yang telah diterima ada sebanyak 3.379 formasi. Jumlah tersebut berbeda dengan usulan yang disampaikan. Berdasarkan Kepmenpan RB 545/2023, formasi PPPK di Riau 3.376 orang. Kuota tersebut untuk pengisian tiga formasi, dengan rincian 3.057 PPPK tenaga guru, 173 tenaga kesehatan dan 149 tenaga teknis lainnya.