Riaumandiri.co - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Bagan Sinembah mengamankan pelaku inisial DW alias Boncel (24). Warga asal Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Sumatra Utara itu diringkus karena diduga terlibat pencurian buah kelapa sawit.
"Benar. Yang bersangkutan diamankan pada Jumat (13/10) sekitar pukul 18.00 WIB," ujar Kasubsi Pen Si Humas Polres Rohil Aipda Dewy Satria, Selasa (17/10).
Disampaikan Dewy, pengungkapan ini bermula setelah polisi menerima laporan dari korban bernama Daniel Febrianto. Dimana pria 31 tahun itu melihat banyak pohon yang bekas di panen di kebun miliknya di Kampung Baru Lama Kepenghuluan Bagan Sinembah Timur, Kecamatan Bagan Sinembah Raya, Jumat (13/10) sekitar pukul 09.00 WIB.
Pelapor kemudian mengikuti jejak ban sepeda motor, hingga ditemukan tumpukan buah kelapa sawit sebanyak 83 tandan. Kala itu juga ditemukan satu buah sepeda motor merek Honda Revo yang ada keranjangnya serta satu buah egrek.
Di situ pelapor melihat dua orang laki-laki yang sedang tertidur di gubuk dekat tumpukan buah kelapa sawit tersebut. "Pelapor kemudian membangunkannya," kata Dewy.
Setelah terbangun, nampak dari kedua orang tersebut panik dan pelapor langsung mengamankan kedua orang tersebut dan langsung menginterogasinya.
"Kedua orang tersebut mengakui perbuatannya. Pada saat mau membawanya, salah satu dari mereka melarikan diri," imbuh Dewy.
Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp3 juta. Selanjutnya pelapor membawa satu orang pelaku beserta barang bukti ke Polsek Bagan Sinembah guna proses penyidikan lebih lanjut.