RIAUMANDIRI.CO - Anggota Komisi IX DPR RI Putih Sari mengajak masyarakat Kabupaten Karawang, Jawa Barat untuk ikut terlibat menurunkan kasus stunting dengan melakukan perencanaan kehidupan berkeluarga.
"Stunting itu ada. Jadi kita harus memahami apa itu stunting. Sebab jika kita memahami, maka akan mudah melakukan pencegahan," kata Putih Sari, saat kegiatan program komunikasi, informasi, dan edukasi terkait percepatan penurunan stunting di Kelurahan Adiarsa Barat, Kecamatan Karawang Barat, Karawang, Kamis (12/10/2023).
Stunting adalah masalah gizi kronis akibat kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu panjang. Sehingga mengakibatkan terganggunya pertumbuhan pada anak. Selain itu, stunting juga bisa menghambat perkembangan otak pada anak.
Ia mengatakan, saat ini pemerintah sedang menggencarkan upaya untuk penurunan kasus stunting. Berbagai program telah digulirkan agar di Indonesia, termasuk Karawang, kasus stunting menurun dan pada akhirnya zero atau nol.
"Zero stunting itu bukan hal yang mustahil asalkan masyarakat ikut berperan menekan kasus stunting," katanya.
Menurut dia, stunting bisa dicegah dengan perencanaan yang matang sejak persiapan pernikahan. Artinya, bagi masyarakat yang akan menikah hendaknya melakukan perencanaan.
Disebutkan agar setiap calon pengantin harus sehat, khususnya calon ibu yang akan mengandung harus dipastikan nutrisi dan gizinya sebelum proses kehamilan.
Pada kesempatan itu, Putih Sari juga mengingatkan agar masyarakat menghindari kawin di bawah umur. Sebab sesuai anjuran BKKBN menikah itu harus di usia yang ideal, yakni berusia 21 tahun untuk perempuan dan 25 tahun untuk laki-laki.
Dengan begitu, kata dia, mental, fisik, dan finansial dipastikan sudah lebih baik jika menikah di waktu yang tepat atau susah pas usianya. Kemudian saat punya anak nanti tidak akan lahir anak stunting baru.
Sementara bagi yang sudah menikah, diharapkan bisa melakukan perencanaan di keluarga. Sehingga sang anak bisa mendapatkan gizi yang cukup. (*)