Riaumandiri.co - Komplotan pelaku begal diringkus oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru, ada sebanyak 9 remaja yang diduga sebagai pelaku pembegalan di wilayah Kota Pekanbaru.
Para pelaku ini ditangkap pada Sabtu (8/10) malam di salah satu kawasan di daerah Purwodadi, pengungkapan ini tak lepas dari bantuan personel dari Kepolsian Sektor (Poslek) Tampan.
Wakapolresta Pekanbaru AKBP Henky Poerwanto menyebut bahwa komplotan ini telah beraksi di tiga lokasi, kesemuanya berlangsung pada September 2023. Para pelaku tak segan-segan melukai para korbannya.
Adapun kejadiannya ialah pada 3 November 2023 sekira pukul 01.00 WIB di Jalan Arifin Ahmad, di mana kala itu komplotan ini melayangkan celurit kepada pengguna jalan yang akhirnya mendapat perawatan di rumah sakit akibat luka serius.
Kejadian kedua terjadi berselang dua jam dari aksi di Jalan Arifin Ahmad, yakni sekira pukul 03.00 WIB menghajar pengguna jalan yang kala itu melaju di sekitaran Tugu Songker Jalan Air Hitam.
Lalu kejadian ketiga yakni pada 17 September 2023, dimana komplotan ini menghajar pengguna jalan yang melintas di Jalan Naga Sakti, di aksi yang ketiga ini para pelaku mengambil barang berharga milik korbannya berupa handphone dan sepeda motor.
"Kami mengamankan seluruh pelaku itu pada malam minggu kemarin, dilakukan oleh Satreskrim dan Polsek Tampan. Seluruh pelaku yakni 9 orang, namun masih ada pelaku lainnya DPO," jelas AKBP Henky Poerwanto saat ekspos ungkas kasus di Mapolresta Pekanbaru, Senin (9/10).
Adapun inisial para pelaku ialah inisial AN, MWS, MIR, MRM, MYA, MFP, YJA, APY dan RR. Enam pelaku diantaranya merupakan anak dibawah umur.
Komplotan ini beraksi secara acak baik itu menentukan lokasi ataupun korbannya, terlebih dahulu mereka berkumpul sesuai dengan kesepakatan, lalu berkelilig mencari penggendara yang akan dijadikan korban
"Dalam aktifitasnya mereka berkelompok, memulai dari satu titik kumpul, mencari mangsa pun secara acak, ketemu satu itu langsung jadian korban," jelas AKBP Henky.
Komplotan ini diketuai oleh pelaku yang masih dibawah umur, pelaku tersebut lah membawa celurit, mengendalikan arah aksi serta melakukan provokasi terhadap kawan-kawannya untuk melakukan aksi kejahatan jalanan.
"Untuk leadernya dibawah umur, dia itu leader dari kegiatan, leader dari aksi kejahatan, membawa celurit dan memprovokasi," pungkas AKBP Henky.