"Kita mendukung penuh langkah Menteri BUMN melapor ke Kejagung dan meminta pelakunya ditangkap dan diproses hukum," kata Andre kepada media, Selasa (3/10/2023).
Politisi Partai Gerindra ini mendukung Erick untuk melakukan perbaikan sistem pengelolaan dana pensiun di BUMN. Ia pun mengapresiasi langkah Kementerian BUMN yang meminta audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Saya rasa langkah BUMN mengajak bersama-sama BPKP sudah tepat. Ini juga bisa menjadi dasar perbaikan sistem Dapen di BUMN ke depannya," jelas Andre.
Hal senada juga dilontarkan anggota Komisi VI DPR RI dari FPAN Intan Fauzi. Disebutkan, Menteri BUMN dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR telah menyampaikan soal penyalahgunaan dugaan dana pensiun disalahgunakan.
"Hal ini ditindaklanjuti dengan menyerahkan laporannya ke Kejaksaan Agung. Tentu kami menuntut agar permasalahan ini segera dituntaskan karena menyangkut hak hak ribuan karyawan," tegas Intan.
Intan menambahkan, dugaan adanya tindak pidana korupsi pada Dapen di beberapa BUMN bisa berdampak besar bagi kinerja perusahaan serta menimbulkan kerugian negara. Untuk itu, ia meminta agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas.
"Harus ada efek jera bagi pelakunya, karena telah merugikan para pensiunan karyawan BUMN dan keluarganya. Salah kelola dana pensiun harus diusut tuntas," jelasnya.
Intan mengungkap, data terakhir di tahun 2022 terdapat 48 dana pensiun manfaat pasti (Dapen) BUMN dengan total peserta tercatat 674.100 orang. Dari jumlah tersebut, tercatat 77 persen sudah memasuki masa pensiun.
Sayangnya, dari 48 BUMN hanya 14 Dapen BUMN yang memiliki tingkat Rasio Kecukupan Dana (RKD). Sementara 34 Dapen BUMN lainnya memiliki RKD dibawah 100 persen. RKD sendiri adalah parameter yang mencerminkan kemampuan daya bayar perusahaan kepada peserta atau pensiunan.
"Dari hasil audit BPKP, keempat Dapen BUMN yang dilaporkan sangat jelas yakni memiliki nilai tren defisit RKD yang terus meningkat. Sehingga pasti ada apa-apa di dalamnya. Bisa saja karena dikorup oleh oknum pejabat, atau karena salah kelola, tetapi kecenderungannya lebih pada dugaan adanya tindak pidana korupsi," jelasnya.
Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan dugaan korupsi dana pensiun (dapen) BUMN bermasalah ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Ada 4 BUMN bermasalah yang dilaporkan yakni, PT Inhutani (Persero), PT Angkasa Pura I (Persero), PT Perkebunan Nusantara (Persero) atau PTPN, PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau ID Food. (*)