Riaumandiri.co - Mitshubishi Pajero Sport mengalami kecelakaan tunggal pada Minggu (1/10) malam, mobil mewah itu terhenti saat menghadang pagar besi pembatas di median Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di Pos Gurindam 1.
Pagar besi itu bertumbangan akibat ditabrak mobil dengan nomor polisi (nopol) BM 17 AL tersebut. Tidak ada korban jiwa dalam laka tunggal itu, hanya kerugian materil berupa kerusakan pada mobil dan pagar besi.
"Laka tunggal yang terjadi melibatkan satu orang pengemudi. Tidak ada korban hanya kerugian materiil dan kerusakan fasilitas umum,” jelas Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Birgitta Atvina Wijayanti, Senin (2/10).
Diketahui bahwa kendaraan itu dikendarai oleh pria inisial ER yang merupakan warga Rokan Hulu (Rohul), terhadapnya tidak terjadi apa-apa. Akan tetapi dirinya dilarikan ke Mapolresta Pekanbaru bersama kendaraannya.
"Sementara pengendara dan kendaraan kami amankan di Polresta Pekanbaru," sambung Kompol Birgitta.
Pengemudi terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian, sebab diduga mengemudi dibawah pengaruh narkotika, kondisi inipun yang diduga menjadi sebab terjadinya kecelakaan tersebut.
"Kemudian untuk tes urine sendiri diawali dengan hasil positif," papar Kompol Gitta.
Namun, pihaknya belum bisa memastikan seperti apa tindaklanjut pengamanan, yang jelas terhadap pengemudi diserahkan ke Satresnarkoba untuk penindakan lanjut.
"Namun untuk positifnya seperti apa akan kami serahkan ke pihak Satresnarkoba untuk tindak lanjut seperti apa," katanya menyudahi.