Riaumandiri.co - Satuan Lalulintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru mengangkut sebanyak 45 unit sepeda motor. Motor itu terjaring dalam giat Blue Ligth Patrol pada Sabtu (30/9) malam.
Puluhan motor itu diangkut dari beberapa lokasi yang disasar petugas polantas itu yang dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Birgitta Atvina Wijayanti, diantaranya di Jalan Sudirman, Jalan Cut Nyak Dien, Jalan Arifin Ahmad.
Kemudian di Jalan Tambusai, Jalan Diponegoro, Jalan Gajah Mada, Jalan Naga Sakti, Jalan Yos Sudarso, Jembatan Siak 4 dan lokasi rawan lainnya.
"Ada sebanyak 45 unit sepeda motor yang kita amankan dan saat ini diamankan di Satlantas Polresta Pekanbaru," kata Kompol Birgitta, Minggu (1/10).
Diangkutnya roda dua tersebut sebab terindikasi terlibat aksi balap liar yang kerap meresahkan pengguna jalan di malam akhir pekan, dan kenderaan itu juga tidak dilengkapi dengan surat kepemilikan.
"Seluruh kendaraan yang diamankan karena tidak dilengkapi dengan surat surat kendaraan dan kelengkapan komponen lainnya serta menggunakan knalpot brong dan terindikasi balap liar," ungkap Kompol Birgitta.
Dilakukannya penertiban ini, jelas Kompol Birgitta, karena aksi para pemilik kendaraan tersebut mengganggu ketertiban masyarakat dan juga dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
"Ini upaya menciptakan kamseltibcar lantas dan gangguan kamtibmas khususnya pada malam hari saat akhir pekan di Kota Pekanbaru," ungkapnya.
Kompol Gitta juga mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi anak anaknya khususnya saat keluar malam hari karena sangat berpotensi terindikasi balap liar atau gangguan kamtibmas lainnya mengingat pengendara yang diamankan mayotitas masih berusia muda.
'kami imbau kepada orang tua agar lebih mengawasi anak anaknya saat keluar malam hari menggunakan sepeda motor apalagi hingga larut malam bahkan sampai dini hari karena mayoritas pengendara yang diamankan masih usia muda," pungkasnya.