RIAUMANDIRI.CO- APBD-P Kuansing 2023 terancam gagal disahkan, hal ini dikarenakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing) menghentikan pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) perubahan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD-P) 2023.
Padahal, Bupati Kuansing sudah menyampaikan Ranperda APBD-P 2023 jumat malam, setelah adanya kesepatan KUA-PPAS perubahan antara DPRD dan Pemkab Kuansing.
Menurut Solehudin, Anggota DPRD Kuansing, dihentikannya pembahasan Ranperda APBD-P 2023 dikarenakan adanya permintaan DPRD yang tak bisa dipenuhi oleh Pemkab Kuansing. Dimana, pimpinan DPRD dan beberapa fraksi meminta TAPD meneken sebuah surat pernyataan.
"Sebenarnya, surat pernyataan ini tidak ada dalam aturan, apalagi sudah ada kesepakatan KUA-PPAS antara DPRD dan Pemkab Kuansing," ujar Solehudin kepada media.
Rapat fraksi ini dilaksanakan DPRD Kuansing pada pukul 18.00 WIB yang dipimpin langsung oleh Ketua Adam. Dari eksekutif hadir Sekda Dedy Sambudi bersama TAPD Kuansing. Karena TAPD tak mau meneken surat pernyataan tersebut, fraksi-fraksi menolak melanjutkan pembahasan APBD-P.
Fraksi-fraksi DPRD setuju untuk tidak melanjutkan pembahasan. Mereka pun meneken berita acara penghentian pembahasan. Kecuali tiga fraksi yang tidak meneken berita acara itu, yakni Fraksi Gerindra, Fraksi PAN dan Fraksi Demokrat. Tiga fraksi ini tetap ingin melanjutkan pembahasan.
"Sebagai anggota dewan, saya sangat malu. Malu sama masyarakat karena gagalnya APBD-P ini. Sudah dua tahun gagal. Padahal, APBD-P sangat dibutuhkan oleh masyarakat," ujar Solehudin. Ia sangat menyayangkan keputusan yang diambil oleh DPRD Kuansing.
Sementara itu Ketua TAPD Kuansing Sekda Dedy Sambudi kepada media menyebutkan, Gagalnya Pemkab Kuansing mengesahkan APBD Perubahan 2023, berakibat serius pada terganggunya banyak program prioritas dan kebutuhan pelayanan masyarakat.
"Dengan batalnya APBD Perubahan ini, tentu saja banyak program prioritas yang langsung menyentuh masyarakat terganggu," kata Sekretaris Daerah Dedy Sambudi.
Dedy Sambudi menjelaskan kronologis batalnya pengesahan APBD Perubahan tersebut. Dimana pada pukul 16.30 sore tadi, pihaknya masih melakukan komunikasi dengan pimpinan dan anggota DPRD. Bahkan Wakil Ketua DPRD Kuansing, Darmizar bersama sejumlah anggota Komisi II bersikukuh untuk dilakukan hearing.
"Namun karena waktunya sudah sangat mendesak, TAPD menolak untuk dilakukan hearing. Hingga akhirnya, pada pukul 18.00 sore, pihak DPRD menyatakan tidak melanjutkan pembahasan APBD Perubahan 2023," kata Dedy.
Dedy merinci sejumlah program prioritas yang terhambat karena batalnya pengesahan APBD perubahan 2023 ini. Di antaranya batalnya anggaran pembelian alat kesehatan meliputi alat cuci darah, CT scan, alat pemeriksaan kandungan atau USG serta ambulance untuk mendukung program Jemput Antar Melahirkan (Jamela).
Selain itu, kegiatan pengadaan kendaraan roda dua untuk Ketua BPD se Kuansing juga batal.
"Gaji petugas kebersihan dan banyak program lainnya dipastikan juga bakal terkendala," ucap Dedy.
Ia mengaku sudah melaporkan kepada pimpinan (Bupati) secara utuh batalnya pengesahan APBD Perubahan 2023 tersebut. TAPD akan berkonsultasi dengan Kemendagri, BPK serta BPKP mencari solusi terbaik untuk masalah ini.