Masyarakat Indonesia dikejutkan dengan kematian Deudeuh Alfisahrin alias Tata alias Mpie yang diduga karena dibunuh. Belakangan muncul fakta bahwa yang bersangkutan dibunuh oleh teman laki-lakinya. Berkembang lagi dugaan yang akhirnya menjadi sebuah fakta termasuk dugaan bahwa Deudeuh adalah seorang penjajak seks. Fakta ini yang kemudian menjadi bola liar yang membuka fakta yang selama ini tidak atau belum terungkap.
Fakta ini semakin diperkuat dengan pengakuan saksi-saksi dan pengakuan pelaku pembunuhan setelah yang bersangkutan ditangkap pihak kepolisian. Pelaku ternyata adalah pelanggan dari korban yang sudah beberapa kali menjadi pelanggan. Peristiwa ini semakin mengejutkan ketika diketahui modus praktik prostitusi ini dilakukan dengan media internet atau online melalui media sosial.
Peristiwa ini membuka mata berbagai pihak termasuk pemerintah dan kepolisian. Ini sekaligus sebagai bukti bahwa dunia prostitusi semakin liar dengan modus yang beragam.
Fenomena prostitusi online sebenarnya tidak jauh berbeda dengan prostitusi pada umumnya. Terdapat beberapa hal yang juga terjadi di prostitusi online. Hal tersebut antara lain karena motif ekonomi, pelibatan remaja di bawah umur, dikoordinir oleh pihak tertentu atau biasa disebut mucikari dan cenderung mengabaikan dampak lanjutan seperti epidemi HIV dan AIDS.
Penggunaan media sosial pada praktik prostitusi online tidak hanya dilakukan untuk mempromosikan diri tetapi juga dalam perekrutan calon penjajak seks. Seperti yang dilakukan salah seorang tersangka yang berhasil ditangkap pihak kepolisian di Kalibata City, Jakarta Selatan.
Perekrutan penjaja seks dilakukan melalui situs jejaring sosial yang masih digemari anak-anak muda. Para pekerja yang memang ditawari untuk menjadi penjaja seks dan beberapa di antaranya menerima tawaran tersebut dengan dalih membutuhkan pekerjaan.
Sejauh ini menurut pengakuan dalam proses penyelidikan mereka yang mau ditawari menjadi penjaja seks lewat media sosial karena rata-rata butuh uang. Selain penggunaan media sosial, promosi bisnis prostitusi juga dilakukan melalui alamat situs atau website. Dalam website tersebut, tercantum teknis bagaimana akses pelanggan untuk masuk termasuk teknis membayar. Karena berbasis internet atau digital, maka salah satu teknisnya adalah dengan pemberian password.
Fenomena prostitusi online dapat dikategorikan sebagai kejahatan apalagi disertai dengan pelibatan anak-anak, remaja dan perdagangan orang. Oleh sebab itu polisi dapat menjadikan kasus Deudeuh Alfisahrin alias Tata alias Mpie sebagai pintu masuk membongkar jaringan bisnis ini termasuk di daerah. Karena banyak pihak mensinyalir praktik ini masih banyak dan menyebardi beberapa daerah.
Praktik prostitusi online bisa menjamur karena berkembangnya budaya hedonisasi yang cenderung hanya mencari kesenangan hidup yang tentu saja sesat.
Budaya hedonisasi ini cenderung tidak didukung dengan kekuatan iman dan taqwa. Sebagian besar mereka menggunakan kacamata jangka pendek tanpa memikirkan dampak jangka panjang.
Fasilitas yang digunakan juga tidak terlepas dari budaya hedonisme seperti penggunaan teknologi komunikasi dan pemanfaatan apartemen dan hotel. Bagi banyak pihak mungkin tidak terpikir bahwa apartemen menjadi salah satu fasilitas untuk praktik prostitusi. Kecurigaan publik menjadi kecil dan aparat hukum menjadi tidak mengendus praktik ini.
Tidak hanya penggunaan apartemen yang dijadikan modus praktik prostitusi, perumahan dan tempat kos juga menjadi pilihan. Kondisi ini diperparah dengan sikap tidak peduli dan terkesan tutup mata masyarakat sekitar masyarakat dimaksud termasuk pengelola apartemen dan pemilik rumah atau tempat kos. Motif ekonomilebih mendominasi dibanding motif sosial. Prinsip yang penting laku menjadi lebih dikedepankan. Kondisi serupa juga terjadi di hotel, wisma atau penginapan. Ditambah lagi dengan tingkat persaingan bisnis yang semakin tinggi. Sikap tidak peduli masyarakat ini semakin tinggi terjadi di kota besar.
Dukungan dan ketersediaan teknologi digital yang didukung dengan teknologi komunikasi menambah semakin parah kondisi tersebut. Kondisi ini menjadi susah dikontrol termasuk dengan penerbitan kebijakan atau regulasi. Di samping itu juga masyarakat kota cenderung mengembangkan hukum ketidakterlibatan, jadi kalau ikut dan terlibat akan menjadi persoalan sehingga banyak masyarakat yang memilih diam.
Upaya pihak kepolisian yang membongkar kasus ini akankah bisa mengurangi praktik ini? Kalau hanya pihak kepolisian tentu jawabannya tidak akan optimal. Upaya ini sangat bergantung dari dukungan pihak lain termasuk masyarakat. Karena persoalan yang menjadi tugas kepolisian tidak sedikit dan semakin kompleks. Guna merespon fenomena ini, secara institusi kepolisian telah membentuk sub direktorat yang menangani hal ini yaitu subdit remaja anak dan wanita (Renakta).
Peran yang paling utama yang dapat membantu mengurangi fenomena ini adalah peran dari para laki-laki. Karena sebagai sebuah bisnis, tentu pelaku bisnis akan melihat potensi pasar. Dan potensi pasar dari praktik prostitusi adalah laki-laki pelanggan penjaja seks. Semakin banyak laki-laki yang memanfaatkan, maka praktik ini akan semakin besar. Modus yang digunakan juga akan lebih bervariasi mengikuti keinginan pasar termasuk dengan pemanfaatan teknologi.
Upaya represif oleh aparat terkait tetap diperlukan, namun sejalan dengan itu perlu ada upaya yang secara masiv menyadarkan para laki-laki untuk menjadi laki-laki bertanggung jawab. Bertanggung jawab yang dimaksud bukan hanya memenuhi kebutuhan keluarga tetapi juga bertanggung jawab untuk setia pada pasangan melalui ketahanan keluarga.
Selain itu, menjadi tugas negara untuk peningkatan kesejahteraan agar alasan ekonomi yang selama ini menjadi alasan perempuan menjadi penjaja seks dapat dibantah. Walaupun dalam praktiknya tidak semua hanya karena alasan ekonomi aktivitas prostitusi dan seks bebas ini marak. Beberapa di antaranya hanya karena gaya hidup yang hedonis.
Oleh sebab itu upaya memerangi prostitusi ini tidak hanya di sektor hilir tetapi dari hulu ke hilir. Informasi diberikan ke publik melalui media massa juga diharapkan yang bermanfaat dan mendidik. Muatan-muatan tontonan televisi salah satu contohnya yang efektif membuat perubahan perilaku di masyarakat.
Peran berbagai pihak sangat diperlukan tidak hanya pemerintah tetapi termasuk peran tokoh masyarakat, tokoh agama, budayawan, pemilik televisi, media massa dan tentu saja keluarga. Keluarga sebagai bagian terkecil di elemen masyarakat memiliki peran yang strategis. Keluarga yang kuat akan menciptakan suasana yang kuat bagi dari sisi agama, etika dan norma.***
Oleh:Hasan Supriyanto (Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS Kota Pekanbaru).