Riaumandiri.co - Menparekraf Sandiaga Uno angkat bicara mengenai wacana pelarangan TikTok Shop di Indonesia. Pria yang akrab disapa Sandi itu kurang setuju jika TikTok Shop dilarang total di tanah air.
Sandi mengatakan pihak pemerintah saat ini masih membahas regulasi tentang TikTok di Indonesia. Kemenparekraf bersama Kementerian Koperasi dan UMKM (Kemenkop UMKM) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tidak ingin TikTok Shop merugikan pelaku UMKM di tanah air.
Ia pun meminta masukan dari para pelaku UMKM terkait regulasi tersebut.
"Kita lagi rumuskan. Dan teman-teman mohon diberikan masukan," katanya usai menjadi pembicara di Pelatihan Branding dan Digital Marketing di Heterospace, Solo, Jumat (15/9).
Sandi sendiri dalam beberapa pelatihan UMKM di berbagai daerah mendorong agar UMKM memanfaatkan media sosial termasuk TikTok untuk mengembangkan usaha. Ia khawatir pelarangan TikTok secara total alias total ban justru akan mengganggu pelaku UMKM yang bermain di sana.
"Kalau total ban, pengguna TikTok ini sudah di atas 100 juta. Pasti akan menghasilkan disrupsi yang terlalu besar pada saat ini," kata Sandi.
Ia menyebut beberapa pelaku UMKM merasa dirugikan dengan keberadaan media sosial asal China tersebut. Mereka mengeluhkan persaingan harga yang tidak sehat setelah TikTok meluncurkan platform jual-belinya. Regulasi terkait TikTok nantinya diharapkan dapat mencegah dampak negatif tersebut.
"Regulasinya sedang digodok, tapi tentunya berpihak kepada UMKM. Regulasi ini harus mampu memberdayakan UMKM dan bisa menciptakan lapangan kerja bagi ekonomi Indonesia," katanya.
"Bagaimana media sosial yang bisa kita gunakan sebagai sarana promosi ini tidak membunuh UMKM kita karena nilai penjualannya semakin menurun, persaingan dari produk impor semakin tinggi," katanya.
Lebih lanjut, Sandi mengatakan Kemenparekraf sudah menandatangani kerja sama dengan pihak TikTok untuk mempromosikan produk-produk UMKM dari Indonesia.
"Kita akan pastikan bahwa TikTok membantu promosinya dan juga membantu peningkatan omset dari pelaku UMKM yang menggunakan platform TikTok Shop," katanya.
Wacana pelarangan TikTok Shop dibahas saat Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan alias Zulhas dalam rapat dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Senin (11/9) lalu.
Rapat tersebut terkait revisi Permendag Nomor 50 tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Zulhas menyebut banyak sekali keluhan masuk soal serbuan barang murah asing di tanah air akibat keberadaan TikTok SHop. Menurutnya, tidak hanya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang tak kuat meladeni banjir barang murah tersebut.
"Banyak sekali yang datang ke saya. Beauty (industri kecantikan) datang, UMKM datang, fesyen juga datang katanya diserbu besar-besaran (produk impor) dari luar sekarang. Jadi, ini akan kita tata lagi, lagi ditata," jelas Zulhas.