Riaumandiri.co -Satuan Lalulintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru telah menindak sebanyak 1.122 selama sepakan pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2023 di Kota Pekanbaru, Minggu (10/9).
Penindakan itu dalam bentuk tilang dan teguran, baik itu penindakan secara manual maupun secara elektronik. Pelaksanaan operasi ini masih akan berlangsung selama sepakan kedepan lagi.
"Hingga hari ke tujuh operasi, Polresta Pekanbaru sudah menindak 1.122 pelanggaran lalulintas," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian melalui Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Birgitta Atvina Wijayanti, Minggu (10/9).
Dalam operasi kali ini, Satlantas Polresta Pekanbaru mengoptimalkan penggunaan ETLE Mobile guna kelancaran pelaksanaan operasi zebra lancang kuning 2023 yakni dengan cara menyisir lokasi atau jalan yang tidak terjangkau ETLE statis dengan mengerahkan Tim ETLE mobile.
Tujuan dilakukan untuk lebih meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih mematuhi peraturan lalu lintas tidak hanya di jalan protokol saja, karena untuk keselamatan selama berkendara.
"Dengan mematuhi peraturan lalu lintas maka akan menjaga keselamatan dan keamanan selama berkendara baik bagi diri sendiri maupun dengan pengguna jalan lainnya," pungkas Kompol Birgitta.