RIAUMANDIRI.CO - Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari PKB Yanuar Prihatin menyesalkan tindakan Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan Sukamta yang melarang Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar (Cak Imin) untuk membuka Musabaqah Tilawatil Qur"an (MTQ) di daerah itu.
"Ini tidak pantas dilakukan seorang pejabat publik. Jika tidak diklarifikasi dengan benar, tindakan tersebut terkesan penjegalan politis," kata Yanuar kepada media ini, Kamis (7/9/2023).
Langkah tersebut dinilainya memberi contoh buruk yang bisa ditiru oleh kepala daerah lainnya. Bila tindakan jegal menjegal ini menyebar sebagai trend politik di berbagai daerah, maka bisa membuat suhu politik akan makin panas tidak karuan.
"Ini berpotensi membahayakan iklim demokrasi yang sehat, santun, etis dan transparan," kata politisi PKB itu.
Ditekankan, jabatan kepala daerah seyogyanya tidak disalahgunakan untuk merusak hubungan kelembagaan di antara pejabat publik. Beda parpol atau beda pilihan politik bukanlah alasan yang masuk akal untuk melarang seorang pejabat publik lainnya tampil di wilayahnya.
"Muhaimin hadir di Tanah Laut dalam kapasitas sebagai Wakil Ketua DPR. Itu pun kehadirannya lebih bersifat seremonial, membuka acara. Bukan hadir sebagai tokoh politik apalagi sebagai kandidat cawapres. Jadi tidak ada urusan dengan dukung mendukung secara politik," tegas Yanuar.
Menurut Yanuar, bagi pejabat publik seperti pimpinan DPR hal biasa datang membuka suatu acara. Bahkan tidak jarang acara itu dilakukan oleh pemerintah daerah yang biayanya dari APBD. Kejadian semacam ini tergolong biasa saja.
Dia menilai Bupati Tanah Laut ini punya paham yang keliru. Jika acara dibuka oleh pimpinan DPR dan acara tersebut dibiayai oleh anggaran daerah maka akan menjadi masalah besar.
"Tidak ada satupun aturan yang dilanggar bila pimpinan DPR hadir ke suatu acara di daerah, termasuk membuka acara atau menjadi narasumber. Justru pelarangan itulah yang menjadi masalah besar. Ini tahun politik," kata Yanuar.
Semua hal yang kontroversial akan mudah sekali dipersepsikan sebagai tindakan politik. Dan tidak tertutup kemungkinan langkah serupa.bisa ditiru oleh bupati/walikota lainnya.
Ini masalah serius. Mendagri sebagai pembina politik dalam negeri harus memberikan teguran terhadap kepala daerah yang over action. Ini sebagai langkah antisipasi agar trend ini tidak menyebar ke daerah lainnya," katanya.
Kepada masing-masing partai politik dimintanya agar memberikan edukasi yang baik kepada para kepala daerah yang menjadi kader partainya.
Tidak tertutup kemungkinan Komisi II DPR akan memanggil Bupati Tanah Laut untuk menjelaskan tindakannya. Agar bupati/walikota lainnya, apapun partainya, tidak gegabah lagi dalam melakukan suatu tindakan di wilayahnya masing-masing.
"Jagalah etika, kesopanan dan iklim politik yang beradab di wilayahnya masing-masing. Jangan mudah terpancing untuk memperkeruh suhu di tahun politik ini," ujarnya. (*)