MenpanRB Abdullah Azwar Anas Tinjau MPP Pekanbaru

Kamis, 07 September 2023 - 19:06 WIB
MenpanRB Azwar Anas tinjau MPP Pekanbaru bersama Gubri Syamsuar dan Pj Wako Pekanbaru Muflihun.

Riaumandiri.co - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas meninjau Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru. Kedatangan Anas di lokasi itu, didampingi  Gubernur Riau Syamsuar, Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun, dan Sekdako Pekanbaru Indra Pomi, Kamis (7/9).

Menpan RB, Azwar Anas meninjau aktivitas pelayanan publik di gedung C MPP Pekanbaru. Ia juga menyapa pengunjung perizinan dan non-perizinan. Tak sampai disitu, beliau juga melihat proses pelayanan kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil) Kota Pekanbaru.

Menteri Azwar Anas mengapresiasi MPP Kota Pekanbaru karena dapat masuk tiga besar dalam kategori Mal Pelayanan Publik terbaik di Indonesia. Sehingga, ia mengaku senang bisa berkunjung secara langsung.

"Alhamdulillah hari ini saya hadir di MPP Kota Pekanbaru. Kemarin ini kan MPP Pekanbaru termasuk 3 terbaik dari MPP yang ada di Indonesia," ungkapnya.

Dijelaskan, adanya MPP tersebut bertujuan untuk mempermudah berbagai urusan pelayanan masyarakat. Dengan begitu, sangat dibutuhkan layanan yang terintegrasi dan tidak mempersulit publik.

"Harapan kami tak ada layanan yang mempersulit. Sekali lagi ini saya sampaikan bukan hanya rumah simbol pelayanan publik, tapi goodwill (niat baik) kita memang harus mempermudah layanan masyarakat," jelasnya.

Dikatakan, sesuai arahan Presiden, tahun 2024 kabupaten/kota ini semestinya sudah mampu memiliki mall pelalayanan publik. Dia menambahkan, tidak harus buat gedungnya besar, yang penting memiliki layanan terbaik.

"Tapi saya ke tempat ini, saya kira ini sudah bagus terima kasih. Mudah-mudahan terus bisa dikembangkan dengan baik," katanya.

Meski sempat tertimpa musibah kebakaran. Menteri Anas berharap, pelayanan masyarakat tetap terbuka dan tidak terhenti setelah kejadian kebakaran yang terjadi di MPP Kota Pekanbaru beberapa waktu silam. 

“Pelayanan harus tetap berjalan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan beragam jenis urusan perizinan dan administrasi kependudukan, hingga pembayaran berbagai jenis pajak dan transaksi,” pungkasnya.

Editor: Akmal

Terkini

Terpopuler