Riaumandiri.co - Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim penetapan harga telah melaksanakan rapat penetapan harga kelapa sawit mitra plasma. Berdasarkan hasil penetapan harga TBS kelapa sawit periode 6 sampai 12 September 2023 telah menggunakan tabel rendemen harga baru hasil kajian dari PPKS Medan.
Kepala Dinas Perkebunan Riau Zulfadli mengatakan, untuk hasil yang disepakati oleh tim yakni terjadi kenaikan harga tertinggi berada dikelompok umur 8 tahun sebesar Rp 19,93/Kg atau mencapai 0,77% dari harga minggu lalu.
Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu kedepan naik menjadi Rp 2.596,03/Kg dan berlaku untuk periode satu minggu ke depan.
"Untuk harga cangkang berlaku untuk satu bulan kedepan dengan sebesar Rp 23,00/Kg. Pada periode ini indeks K yang dipakai adalah indeks K untuk 1 bulan ke depan yaitu 92,67%, harga penjualan CPO minggu ini naik sebesar Rp 189,69 dan kernel minggu ini turun sebesar Rp 418,10 dari minggu lalu," katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, ada beberapa PKS tidak melakukan penjualan, berdasarkan Permentan nomor 01 tahun 2018 pasal 8 maka harga cpo dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim, apabila terkena validasi 2 maka digunakan harga rata-rata KPBN. Harga rata-rata kernel KPBN periode 28 Agustus – 3 September 2023 adalah sebesar Rp 4.713,44/Kg.
"Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa harga TBS yang ditetapkan oleh tim untuk mitra plasma mengalami kenaikan. Kenaikan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor naiknya harga CPO," ujarnya.
Sedangkan sistem tata kelola penetapan harga TBS Provinsi Riau semakin membaik. Membaiknya tata kelola penetapan harga merupakan upaya yang serius dari seluruh stake holder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau Kerjasama program “Jaga Zapin”.
"Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat," sebutnya.
Berikut Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Kemitraan Plasma Prov Riau No. 35 periode 6 - 12 September 2O23 :
Umur 3th (Rp 1,975.58);
Umur 4th (Rp 2,263.12);
Umur 5th (Rp 2.405,78);
Umur 6th (Rp 2.514,17);
Umur 7th (Rp 2.565,42);
Umur 8th (Rp 2.596,03);
Umur 9th (Rp 2.595,97);
Umur 10th-20th (Rp 2.579,42);
Umur 21th (Rp 2.535,24);
Umur 22th (Rp 2.491,94);
Umur 23th (Rp 2.446,71);
Umur 24th (Rp 2.396,67);
Umur 25th (Rp 2.340,92);