RIAUMANDIRI.CO - Buronan KPK Harun Masiku disinyalir masih berada dan bersembunyi di Tanah Air, bukan di luar negeri seperti rumor yang selama ini berkembang. Terkait hal itu, Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara. Dia mengatakan bahwa perburuan Harun Masiku sepenuhnya ada di tangan KPK.
Mahfud Md menegaskan, Kemenko Polhukam tak bisa mengintervensi KPK untuk mengejar Harun Masiku. Penanganan kasus korupsi, sepenuhnya berada di tangan KPK.
"Polhukam hanya koordinasi saja rutin sehari-hari dengan KPK, kalau kewenangan kasus korupsi ya KPK yang menangani. Kita tidak boleh ikut intervensi," jelas Mahfud Md usai membuka Forum Diskusi Sentra Gakkumdu 'Wujudkan Pemilu Bersih' di Surabaya, Selasa (8/8/2023).
Meski demikian, Mahfud Md menyebut bahwa kementeriannya siap membantu KPK terkait dengan pemblokiran aset Harun Masiku. Itupun jika KPK meminta bantuan.
"Kecuali KPK minta bantuan, misal dalam rangka pemblokiran aset calon tersangka. Misal dulu Lukas Enembe kita yang blokir. Kita fasilitasi penangkapannya dan lainnya," ungkapnya.
Mahfud menegaskan, semua hal yang berkaitan Harun Masiku merupakan wewenang KPK.
"Ya sejauh KPK merasa mampu, ya KPK sendiri," tandasnya.
Respons PDIP
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto buka suara perihal mantan caleg partainya yang berstatus buron KPK, Harun Masiku, terdeteksi di Tanah Air. Hasto mempercayakan kasus itu kepada aparat penegak hukum.
"Ya kita percayakan pada aparat penegak hukum," kata Hasto di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Selasa (8/8) malam.
Seperti diketahui pencarian Harun Masiku mulai menemukan titik terang. Harun diduga berada di Indonesia setelah pernah pergi ke luar negeri.
Hal itu disampaikan Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti setelah mengadakan pertemuan dengan pimpinan KPK di gedung Merah Putih KPK. Krishna mengatakan keberadaan Harun Masiku tidak seperti rumor yang telah berkembang selama ini.
"Setelah dia ke luar (negeri), dia balik lagi ke dalam. Jadi dia sebenarnya bersembunyi di dalam, tidak seperti rumor," kata Krishna di gedung KPK.
Krishna juga mengungkap Harun Masiku hingga kini masih berstatus warga negara Indonesia (WNI).
"Yang bersangkutan (Harun Masiku) belum (berpindah kewarganegaraan)," kata Krishna kepada wartawan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/8).