RIAUMANDIRI.CO
- Komisi IV DPR RI sangat prihatin atas rendahnya kualitas udara akibat
pencemaran yang terjadi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi
(Jabodetabek) dan sekitarnya.
Untuk itu, Komisi IV DPR RI mendorong Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bekerja sama dengan kementerian atau lembaga lainnya serta pemerintah daerah untuk mengatasi permasalahan tersebut.
“Komisi VI DPR RI sangat prihatin atas rendahnya kualitas udara akibat pencemaran yang terjadi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) dan sekitarnya.
“Perlu dilakukan koordinasi dan kerja sama lintas kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah untuk mengambil langkah-langkah luar biasa dalam rangka mencegah dan mengendalikan terjadinya pencemaran udara,” ucap Budhy Setiawan saat membacakan hasil kesimpulan Rapat Kerja Komisi IV dengan KLHK di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (31/8/2023).
Anggota Komisi IV DPR RI Riezky Aprilia, dalam pendalamannya, juga menyatakan agar KLHK bersama dengan kementerian lainnya seperti Kementerian Perindustrian, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perhubungan untuk membuat sebuah parameter terkait dengan permasalahan pencemaran udara.
“Kerja sama ini diperlukan melihat anggaran yang dimiliki oleh KLHK juga cukup kecil sehingga kolaborasi dengan kementerian dan pemerintah daerah perlu didukung untuk menciptakan kebijakan yang dapat mencegah dan mengendalikan pencemaran udara,” kata Riezky Aprilia.
Ketua
Komisi IV DPR RI Sudin juga berharap adanya rapat gabungan dengan penegak hukum
untuk mengatasi permasalahan pencemaran udara, agar dapat menghasilkan
kebijakan yang membuat jera oknum-oknum yang telah melakukan perusakan
lingkungan maupun pencemaran udara.
“Kalau
pendapat saya dibikin rapat gabungan TNI, Polri, penegak hukum kita, termasuk
Kejaksaan sekalian, itu jauh lebih baik tindakannya. Jadi mereka pun untuk
berbuat sesuatu yang merusak lingkungan, pencemaran udara, apalagi Pak
Presiden, Pak Jokowi kan sampai marah,” tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan
itu. (*)