Riaumandiri.co - Kepolisian Sektor (Polsek) Limapuluh tengah mendalami kasus dugaan pencabulan yang dialami oleh petugas Panwaslu di Kecamatan Limapuluh, sejauh ini sudah dua orang yang dimintai keterangan termasuk korban inisial M.
Terlapor dalam kasus ini ialah oknum Lurah Tanjung Rhu inisial R, dugaan itu terjadi ketika korban berada didalam ruang kerja oknum lurah tersebut dengan kepentingan pekerjaannya, Rabu (30/8). Korban bersama rekanya yang ketiak itu berada tegak diluar ruangan dengan kondisi pintu terbuka.
"Korban dipanggil ke ruangan, saksi berada di luar ruangan. Setelah keperluan selesai, mereka pamit, dan disitulah oknum meraba dada korban," Kata Kapolsek Limapuluh Kompol Bagus Harry Priyambodo saat didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Limapuluh Iptu Leo Dirgantara Putra, Jumat (1/9).
Tak terima akan perbuatan itu, korban sempat ribut dengan oknum di kantor tersebut. Lalu melaporkan apa yang dialaminya ke Polsek Limapuluh.
Ternyata, aksi dugaan pencabulan tidak kali ini saja dialami korban dan pelakunya juga oknum lurah tersebut. Namun aksi pertama tidak dilaporkan oleh korban.
"Dari pengakuan korban, pernah satu kali, namum tidak dilaporkan, diraba dibagian pantat," ulas Kompol Bagus.