Riaumandiri.co - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru Fathullah mendukung langkah warga yang menggugat Perwako Parkir Kota Pekanbaru, aturan tersebut dinilai sudah banyak melanggar aturan yang seharusnya ditambah lagi pelaksanaannya retribusi seenaknya.
"Ini sudah langkah yang tepat, saya sangat setuju juga dengan Perwako itu digugat oleh warga, karena parkir ini sudah makin seenaknya saja bertindak," kata Fathullah saat di jumpai di DPRD Kota Pekanbaru, Senin (28/8).
Fathullah menilai bahwa sejauh ini penarikan retribusi oleh PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM) selaku pengelola parkir selama 10 tahun juga tak seusai dengan aturan, para juru parkir (jukir) Yabisa ini memungut retibusai parkir dibeberapa lokasi yang dianggap tidak masuk dalam aturan tersebut.
"Sudah suka-suka dia mau ngambil parkir dimana, kan ada parkir yang bebas parkir dan ada yang tidak, nah ini semua dipungut oleh pemungut parkir yang yang sudah dikasihkan ke pihak ketiga, ini juga sudah melanggar aturan," sambung Fathullah.
Terhadap warga yang menggugat Perwako tersebut, Fathullah mendukung langkah tersebut sebab apa yang dilakukan dianggap berpihak kepada masyarakat Kota Pekabaru yang merasa dirugikan oleh aturan parkir tersebut.
"Gugat terus, bela rakyat yang masih tertidnas oleh aturan parkir ini," tegas Fathullah.
Disamping itu, Fathullah juga berpesan kepada PT Yabisa dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru agar benar-benar bekerja dengan seharusnya jangan sampai apa yang diterapkan merugikan masyarakat. Dilapangan masih banyak dijumpai penerapan yang tidak seusai dengan aturan.
"Ada jukir yang tidak pakai karcis, main ambil duit saja. Tolong ditindak orang seperti ini, ditambah lagi banyak parkir liar yang berada tidak masuk dalam lokasi yang dikelola," pesan anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru itu.
Dilapangan, alih-alih mendapat pelayanan dalam soal perparkiran, masyarkat malah hanya dibiarkan yang ujung-ujungnya para jukir hanya menghampiri ketika hendak mengambil uamg parkir saja, selebihnya dibiarkan datang dan pergi tanpa pelayanan.
"Jukir ini harus melayani masyarakat, ini datang hanya saat orang membayar, ini parkir tidak dilayani. Layan dulu dengan baik baru minta jasanya. Ini tolong ditindak," pungkasnya.