Riaumandiri.co - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tembilahan menghibahkan 3 Unit Speed Boat Ambulance Air 40PK ke Pemkab Indragiri Hilir, Kamis (24/8), nantinya Ambulance tersebut bakal beroperasi untuk tiga Desa diantaranya Desa Tanah Merah, Desa Sungai Buluh dan Desa Concong Tengah.
Kepala Bea Cukai Tembilahan Eka Purnama Putra menyampaikan bahwa kegiatan hibah ini sebagai implementasi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang akuntabel sehingga pihaknya mengoptimalkan dan menjaga aset negara agar dapat dimanfaatkan secara baik dan tepat sasaran.
"Dari 3 Unit Speed Boat tersebut, 2 unit merupakan barang yang menjadi milik Negara (BMMN) hasil penindakan dibidang kepabeanan dan cukai atas barang yang tidak dapat dipenuhi kewajiban kepabeanannya dari pelaku yang tidak dikenal, dan satu unit speed boat merupakan barang yang menjadi milik negara atas penyelesaian hukum melalui prosedur ultimum remedium, dengan jumlah total barang diperkirakan sebesar 140 juta rupiah," ungkap Eka Purnama Putra.
Sementara itu Staf Ahli Bupati Inhil Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Hj Nurlia menyebutkan bahwa Pemkab Inhil sangat mengharapkan agar kedepannya bantuan hibah sosial seperti ini akan terus berlanjut.
"Ini sangat membantu masyarakat di desa, ini kegiatan yang luar biasa yang ditaja Bea Cukai Tembilahan," ujar Nurlia.
Senada juga dengan penerima hibah yang diwakili Kades Tanah Merah, Agus Rudianto mengaku bersyukur atas bantuan hibah ambulans air ini karena sangat bermanfaat untuk membantu masyarakat di wilayah pesisir.
"Pengalaman kami tidak ada speed boat yang beroperasi dimalam hari dan saat ada masyarakat yang membutuhkan bantuan transportasi kita tentu sangat menyesal tidak bisa membantu masyarakat karena tidak ada speed boat. Barang ini akan kami pergunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan dan keselamatan manusia serta sosial," pungkasnya.