Riaumandiri.co - Setelah berbulan menunggu akhirnya anak-anak di Okura mendapat kepastian untuk bisa melanjutkan pendidikan di sekolah yang mereka inginkan Pekanbaru Senin (21/8).
Sebelumnya salah seorang anak nelayan dan anak-anak yang lain di Kelurahan Tebing Tinggi Okura tidak bisa bersekolah akibat sistem zonasi hingga pihaknya melaporkan hal tersebut ke Ombudsman.
Setelah melapor ke Ombudsman dan mendapat respon positif akhirnya sekitar 23 orang anak Okura dapat bersekolah kembali dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia-Lembaga Bantuan Hukum Pekanbaru ikut mengantarkan salah satunya anak Atan Keok seorang Nelayan untuk bisa bersekolah SMA N 16 Pekanbaru .
YLBHI-LBH Pekanbaru Wilton Amos Pengabean mengatakan, menyambut baik respon pihak pemerintah yang telah mengupayakan anak Okura untuk bisa bersekolah kembali.
"Setelah lebih dari sebulan lamanya tidak mendapatkan kepastian terkait nasib anaknya yang tidak bisa bersekolah, sehingga kami menyambut baik respon cepat semua pihak terkait, yang telah mengupayakan anak Pak Atan dan anak-anak warga Okura lainnya untuk bisa melanjutkan pendidikan di SMA N 16 Pekanbaru,"ucapnya.
Sebelumnya masih terdapat anak-anak dari warga Okura yang belum bisa mendapatkan akses pendidikan tahun ajaran 2023/2024, karena masih menunggu kebijakan dari pihak dinas.
Hal ini menjadi dilema bagi warga Okura karena anak-anaknya tidak memiliki jaminan untuk bersekolah. Padahal tiap tahunnya ada sekitar puluhan anak warga Okura yang mendaftarkan diri lewat jalur yang disediakan oleh pemerintah, tiap tahunnya juga mereka kebingungan untuk bisa menyekolahkan anak-anaknya.
Setelah sempat bertemu dengan pihak sekolah SMA N 16 Pekanbaru, disampaikan bahwa memang pihak sekolah kesulitan untuk bisa memastikan anak-anak warga Okura bersekolah karena adanya sistem Zonasi akibat dari sistem pemilihan wilayah terdekat sedangkan kelurahan Okura merupakan wilayah terluar Pekanbaru yang diwilayahnya tidak ada sekolah menengah atas.
Kemudian pihak sekolah juga menyampaikan adanya rencana penambahan ruangan kelas sebanyak dua buah, sehingga YLBHI-LBH Pekanbaru menilai pembangunan tersebut harus segera dilaksanakan, karena beberapa anak-anak yang baru saja diterima sekolah masih menggunakan ruang perpustakaan.
Jarak yang cukup jauh dari rumah hingga sekolah juga menjadi persoalan bagi warga Okura, sementara perjalanan yang jauh tersebut harus ditempuh dengan juga bertaruh nyawa karena jalan menuju ke sekolah banyak dilewati truk-truk besar yang mengangkut sawit dan lain untuk itu orangtua warga Okura juga memohon untuk disediakan bus atau transportasi khusus untuk ke sekolah.
"Ini merupakan respon cepat yang harus dilakukan, walaupun masih menyisahkan pertanyaan besar terkait permasalahan penerapan sistem zonasi ini, karena belum sepenuhnya dapat dijalankan dengan baik ditambah belum adanya pemerataan fasilitas di sekolah, selain itu kehadiran kami juga untuk memastikan seluruh anak-anak warga Okura dapat menempuh pendidikan tanpa rasa takut dan tanpa diskriminasi" Ujar Wilton Amos Panggabean
Terganjal oleh minimnya fasilitas di sekolah membuat sistem zonasi dan kurangnya pengawasan pelaksanaan PPDB, menjadi masalah besar bagi pemenuhan hak atas pendidikan yang dijamin oleh konstitusi negara yaitu pada Pasal 31 Undang-undang Dasar 1945.
"Anak-anak ini harus diselamatkan dari absennya negara turun ke bawah untuk memastikan mereka bisa menikmati Pendidikan karena merekalah penerus dan penentu bangsa ini " Ujar Wilton lagi.
Ia juga meminta kepada pemerintah terkait untuk dapat memperbaiki Sistem Zonasi PPDB agar masyarakat mendapatkan pendidikan yang merata.
"Kami meminta untuk segera walikota Pekanbaru untuk membuat pemerataan sekolah di seluruh daerah di Pekanbaru sehingga tidak ada lagi anak-anak yang terampas hak nya untuk mengeyam pendidikan," tegas Wilton.