RIAUMANDIRI.CO - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menyebut buruknya kualitas udara di wilayah Jakarta dan sekitarnya merupakan indikator sekaligus efek dari program pembangunan yang tidak memperhatikan aspek pelestarian lingkungan.
Politisi PKS itu menilai peningkatan kadar polusi udara di sebuah wilayah tidak bisa dilihat secara parsial. Pemerintah harus melihat berbagai aspek penyebab buruknya kualitas udara di sebuah wilayah.
Pemerintah tidak bisa menyebut sumber polusi berasal dari asap buangan PLTU atau gas buangan kendaraan bermotor. Karena selain dua sumber polusi tersebut masih ada sumber lain yang berkontribusi bagi peningkatan polusi udara di suatu daerah.
"Pemerintah tidak boleh menganggap enteng masalah lingkungan ini. Karena dampaknya bisa sangat besar. Bukan hanya terkait bagi pelestarian lingkungan tapi juga menyangkut ke masalah kesehatan masyarakat," kata Mulyanto kepada media ini, Rabu (16/8/2023).
Pemerintah harus melihat semua aspek untuk mencari jalan keluar dari masalah ini. Tidak bisa ujug-ujug menyalahkan keberadaan PLTU sebagai penyebabnya dan menawarkan penggunaan kendaraan listrik atau electric vehacle (EV) sebagai solusinya. Ini dangkal sekali.
Mulyanto mendesak pemerintah segera meninjau program pembangunan yang tidak ramah lingkungan. Selain itu harus memfungsikan beberapa lembaga terkait untuk memetakan masalah polusi udara ini secara objektif sekaligus menawarkan solusinya.
"Kita kan punya BRIN. Pemerintah dapat menugaskan BRIN untuk melakukan penelitian ini agar hasilnya akurat dan yang utama dapat diketahui sumber-sumber polutan yang menyebabkan polusi tersebut. Jadi kalau Presiden batuk-batuk tidak berarti PLTU harus ditutup segera. Ini kan tidak pas," kata Mulyanto.
Mulyanto mengusulkan untuk mengurangi kadar polusi udara dalam jangka waktu dekat dengan memperbanyak wilayah kawasan bebas kendaraan bermotor atau car free day (CFD) dengan durasi yang lebih panjang di akhir pekan. Hal ini perlu dilakukan juga di beberapa wilayah penyangga Jakarta.
"Sementara untuk jangka panjang, Pemerintah perlu merancang program terpadu pengendalian kualitas udara yang melibatkan berbagai unsur. Sepantasnya kebijakan yang diambil Pemerintah berbasis evidence (bukti-bukti yang kuat)," kata Mulyanto. (*)