TAMBUSAI UTARA (HR)-Anggota DPRD Rohul mendesak Pemerintah Kabupaten Rohul segera usulkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pendefinitifan 8 Desa Persiapan di Mahato, Tambusai Utara.
Hal ini disampaikan anggota DPRD rohul asal daerah pemilihan II, Kelmi Amri, Jumat (8/5). Pendefitifan ini agar masayrakat mudah mendapatkan pelayanan dari pemerintah.
Dikatakannya, jumlah penduduk Desa Mahato hingga saat ini mencapai 30 ribu jiwa dan memiliki wilayah yang cukup luas. Desa ini sudah layak dimekarkan dan menjadi desa definitif. Apalagi kendala yang selama ini dihadapi, terkait status kawasan hutan sudah terpecahkan dengan keluarnya Surat Keputusan dari Menteri Kehutanan.
"Kita meminta pemerintah daerah segera mengajukan Ranperda Pendefinitifan 8 desa persiapan di Mahato. Kendala selama ini, yaitu tentang kawasan hutan sudah tuntas dengan keluarnya SK rekomendasi dari Kementerian Kehutanan tentang pelepasan kawasan hutan dan sudah diinlclude,” sebut Kelmi.
Untuk itu, Kelmi meminta agar pemerintah segera menyampaikan Ranperda Pendefenitifan Desa kepada DPRD Rohul untuk dibahas.
Hal senada juga disampaikan Ketua DPRD Rohul Nasrul Hadi. Ia meminta pemerintah daerah segera menyelesaikan kelengkapan administrasi dan kajian akademik sesuai amanah UU No 6 Tahun 2015.
Nasrul berjanji jika ranperda tentang pendefenitifan desa persiapan sudah masuk, akan menjadi ranperda prioritas yang akan dibahas DPRD.
"Jika Ranperda sudah masuk, maka akan menjadi ranperda prioritas yang akan dibahas DPRD,” jamin Ketua DPRD.
Sementara itu Wakil Bupati Rokan Hulu Hafith Syukri menyatakan pemerintah daerah saat ini tengah melakukan verifikasi terhadap kelayakan terhadap seluruh desa persiapan di Rokan Hulu.
Hafith mengaku memahami keinginan masyarakat desa persiapan untuk segera definitif. Hal tersebut harus dilakukan sesuai mekanisme dan peraturan perundangan.
“Pemerintah tidak anti terhadap pemekaran. Jika pemekaran itu, bisa mendekatkan pemerintah dengan masyarakat, serta mempermudah pelayanan kepada masayrakat, kita tidak akan menunda-nunda untuk mendefinifkan desa itu,” tegas Hafith.
Pemerintah menargetkan hasil verifikasi kelayakan desa persiapan akan selesai dalam waktu dekat. Jika sudah selesai, pemerintah akan segera menyerahkanya ke DPRD Rohul untuk dibahas dan disetujui.
Di tempat terpisah, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMPD) Rohul Budia Kasino mengatakan, proses evaluasi 32 desa persiapan sudah mulai dilakukan sejak 2 bulan lalu. Budia mengakui saat ini tim Verifikasi yang berasal dari tim indipenden dari universitas sedang menyusun laporan terhadap hasil evaluasi mereka.
"Hasil evaluasi ini penting, untuk mengetahui apa-apa saja kekurangan yang harus segera dilengkapi oleh desa persiapan. Jika sudah selesai, maka pemerintah akan segera ajukan ranperdanya," kata Budhi.
Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu sebelumnya sudah membentuk 8 desa persiapan di Desa Mahato. Kedelapan desa persiapan tersebut antara lain, Desa Persiapan Mahato, Cindur Jaya, Mahato Suka Jaya, Mahato Timur, Mahato Suka Maju, Mahato Rio Makmur, Mahato Kanan, dan Mahato Bandar Selamat.(adv/humas)