Riaumandiri.co - Pemko Pekanbaru tidak membuka penerimaan CPNS di 2023 ini, tak adanya rekrutmen CPNS tahun ini karena memang tak ada kuota yang diberikan oleh Pemerintah Pusat untuk daerah.
Demikian dijelaskan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Fabillah Sandy, Selasa (8/8).
Hal itu sesuai surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 521 tentang Pengadaan Aparatur Sipil Negara Tahun 2023.
Dalam surat tertanggal 14 Maret 2023 itu dijelaskan, kebutuhan CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) hanya dapat diusulkan instansi pusat untuk jabatan di bidang kejaksaan, kehakiman, bidang intelijen, serta tenaga dosen.
Sementara untuk pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota hanya dapat mengusulkan kebutuhan P3K.
"Jadi di dalam surat Menpan RB tersebut, CPNS, itu hanya untuk instansi pusat. Khusus untuk pemerintah daerah, itu hanya diberikan usulan kebutuhan P3K. Makanya Kota Pekanbaru tidak ada mengusulkan formasi CPNS tahun ini," ungkapnya.