RIAUMANDIRI.CO - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto minta Pemerintah membuat target penerapan larangan ekspor gas yang sebelumnya diusulkan. Rencana larangan ekspor gas itu jangan sekedar wacana dan omong-omong belaka.
Ia menyarankan Pemerintah harus punya rencana kerja yang terukur terkait pengelolaan gas nasional. Mengingat tren kesenjangan permintaan (demand) dan persediaan (suplai) gas nasional terus membesar.
Bahkan dia menyebutkan Riset Wood Mackenzie yang memperkirakan Indonesia akan menjadi nett importir gas bumi di tahun 2040.
"Saya rasa itu adalah warning sehingga kita perlu berhati-hati mengingat demand gas kita terus meningkat, sementara supply-nya relatif tetap karena belum ada eksploitasi ladang gas baru," kata Mulyanto.
Untuk itu kata Mulyanto, Pemerintah harus segera bertindak untuk merealisasikan larangan ekspor gas ini. Termasuk juga perlu dievaluasi kontrak-kontrak gas jangka panjang.
Wakil Ketua FPKS DPR RI itu menjelaskan kebijakan energi nasional menetapkan gas tidak termasuk sebagai komoditas ekspor melainkan untuk menunjang pembangunan nasional.
Karena itu prioritas pemanfaatan adalah untuk keperluan domestik bukan untuk ekspor mengejar devisa. Apalagi saat ini Indonesia tengah berusaha Net Zero Emission (NZE).
Di mana di dalam masa transisi energi ini, gas sebagai sumber energi bersih untuk kepentingan domestik, menjadi sangat strategis. Untuk itu pembangunan infrastruktur gas untuk memperlancar penyerapan domestik menjadi vital.
"Pemerintah harus terus mendorong investasi dan membangun infrastruktur dan iklim yang kondusif bagi pengelolaan gas nasional. Jangan sampai muncul kasus hengkangnya investar gas, karena ketidakpastian hukum di Indonesia. Apalagi di era senjakala industri migas, dimana terjadi kompetisi yang sangat ketat antara investasi di sektor migas dengan sektor EBT," kata Mulyanto.
Sebenarnya, lanjut Mulyanto, cadangan gas Indonesia masih sangat besar, baik di Masela, IDD, Warin, Andaman, Natuna dan lainnya. Sebagian terhambat dieksploitasi karena persoalan-persoalan ketidakpastian investasi tersebut.
Karena itu Mulyanto berharap UU Migas segera direvisi untuk membangun iklim yang kondusif bagi investor dan sekaligus menguntungkan masyarakat. (*)