Kapal Keruk Minta Dihentikan

Sabtu, 09 Mei 2015 - 08:31 WIB
Irmansyah

SEI GAYUNG KIRI (HR)-  Nelayan dari Desa Sei Gayung Kiri dan Desa Tanjung Kedabu sangat keberatan terkait keberadaan kapal keruk PT RL yang telah beroperasi sejak dua hari lalu. Kapal tersebut melakukan aktivitasnya persis di perairan tempat nelayan Meranti itu mencari nafkah.

Sutrisno, salah seorang nelayan asal Desa Sei Gayung Kiri Kecamatan Rangsang, kepada Haluan Riau lewat ponselnya Jumat (8/5) mengungkapkan, adanya aktivitas kapal keruk yang sedang beroperasi di perairan antara Desa Sei Gayung Kiri dengan Desa Tanjung Kedabu. Aktivits kapal tersebut telah mengganggu kegiatan para nelayan di sana.

Sutrisno menyebutkan, berharap kepada pemerintah daerah agar meneliti keberadaan kapal keruk tersebut. Apakah illegal atau resmi. Dan Ia juga mengatakan, sangat berharap kepada pemerintah dalam hal ini pihak Distamben Kepulauan Meranti untuk tidak memberikan izin tambang.

Sebab, akan tidak sebanding kerugian yang dialami  masyarakat nelayan, dibanding terhadap fee yang akan diperoleh dari kegiatan  tambang itu.

Ekosistem laut akan sangat terganggu bahkan rusak parah yang akan berdampak pada pemunahan berbagai biota laut dalam kurun waktu yang cukup panjang.

Karena kegiatan tambang itu jelas-jelas akan merusak permukaan laut termasuk terumbu karang yang ada, yang selama ini menjadi “rumah” bagi berbagai jenis ikan dan biota laut itu.

"Kami berpendapat akan lebih besar mudaratnya dari pada manfaatnya yang ditimbulkan oleh usaha tambang yang beroperasi tersebut. Kami nelayan Meranti sangat tidak sependapat dengan kehadiran kapal keruk tersebut. Cukuplah aktivits kapal keruk yang telah beroperasi selama ini tetap berjalan sebagaimana mestinya," ujarnya.

Sebab jika muncul lagi kepal keruk yang lain dan beroperasi di perairan tempat kami mencari nafkah, lalu kemana lagi kami harus melaut.

Pemerintah diharapkan tidak hanya mengharapkan uang masuk bagi daerah, melainkan juga mempertimbangkan masa depan masyarakat sebagai masyarakat di pesisir.

"Kami hanya mengandalkan masa depan dari hasil tangkapan laut ini. Sehingga jika ada pihak yang merusak masa depan kami maka kamipun tidak akan menerimanya begitu saja,” sebut nelayan ini lagi.

Ditambahkannya sejak beroperasinya kapal ketuk di perairan Desa Topang, hal itu juga telah berdampak buruk bagi populasi biota laut. Namun pihaknya tidak memiliki kekuatan apa- apa untuk membendung keinginan perusahaan itu. Akhirnya perusahaan itupun beroperasi.

Namun kami berharap cukuplah PT Wahana Perkit Jaya saja yang beroperasi di perairan Meranti, agar ekosistem laut kita juga masih bisa memberikan nafkah kehidupan bagi ribuan masyarakat nelayan Meranti,”ungkapnya lagi.

Kepala Dinas Pertambangan dan Energy (Distamben), Kabupaten Kepulauan Meranti Herman, beberapa kali dihubungi ponselnya namun tidak berhasil.

Sementara Ka Badan Lingkungan Hidup (BLH) Irmansyah, mengakui sejauh ini pihaknya belum pernah mendengar permohonan perusahaan itu untuk melakukan kegiatan apapun di perairan Meranti.

Setiap pergerakan atau kegiatan yang akan melakukan eksplorasi apalagi ekploitasi harus memiliki izin resmi dari pemerintah.

“Kami menduga bahwa perusahan tersebut tidak resmi alias ilegal. Dan kami akan segera mengejar mereka, semoga ditemukan sedang melakukan aktivitasnya untuk kita tindak sesuai hukum yang berlaku,”tegas Irmansyah.***

Editor:

Terkini

Terpopuler