SELATPANJANG(HR)- Untuk memperlancar pelayanan administrasi dan distribusi beras untuk warga miskin (Raskin) di Kabupaten Kepulauan Meranti, pemerintah hendaknya mengupayakan pembangunan sub gudang bulog.
Hal itu guna memperlancar penyaluran beras bantuan pemerintah itu, sekaligus membantu masyarakat miskin untuk bisa membelinya dengan harga yang ditentukan pemerintah pusat tersebut.
Sejauh ini untuk mendapatkan beras subsidi pemerintah itu harus menjemputnya ke Bengkalis. Karena di sana terdapat gudang Bulog.
Namun seiring dengan pemekaran Meranti, sudah selayaknya berbagai infrastruktur yang bisa membatu masyarakat luas tersebut bisa diadakan di Meranti sendiri,”ungkap Misnan, warga Kelurahan Selatpanjang Timur kepada Haluan Riau di Selatpanjang Jumat kemarin.
Misnan menyebutkan sejauh ini distribusi dan biaya pembelian beras miskin tersebut masih jauh dari harga yang ditetapkan pemerintah. Bahkan pemerintah daerah juga terpaksa mensubsidi dana untuk biaya angkutan maupun biaya trasport mulai dari Bengkalis hingga titik distribusinya.
Akibatnya juga harapan pemerintah pusat agar harga raskin itu bisa dibeli seharga Rp1.600/ Kg itu, nyatanya jauh berada di atasnya.
Ada yang membayar Rp2.100 hingga 2.400/ Kg. Bahkan ada juga sampai Rp2.600/Kg, tergantung jauhnya desa yang akan didistribusikan itu,”katanya lagi.
Hal ini menurut warga ini tetap menjadi potensi memberatkan bagi pemerintah daerah sekaligus memberatkan masyarakat miskin itu sendiri.
Diuraikannya, jarak jauh dengan angkutan laut untuk menjemput beras tersebut setiap triwulan, tetap menimbulkan biaya yang semakin tinggi. Demikian juga biaya bongkar dan muat dari pelabuhan ke pelabuhan hingga ke titik baginya.
Belum lagi resiko tenggelam atau kebocoran kapal, maupun terendamnya beras selama dalam perjalanan. Jadi cukup besar resiko dan kerugian yang ditanggung pemerintah dan juga masyarakat, dengan kegiatan penjemputan raskin dari Bengkalis itu.
Diakhir penjelasannya mengatakan, penyaluran beras bagi keluarga miskin itu pada dasarnya dimaksudkan untuk memberikan bantuan dan kemudahan bagi masyarakat yang kurang mampu.
"Artinya kebutuhan masyarakat akan beras murah itu seyogianya bisa tersalurkan dengan harga subsidi. Tapi faktanya harga yang ditetapkan pemerintah pusat itu tidak pernah terjadi,”tandasnya.(jos)