Riaumandiri.co - Seorang pria diamankan aparat kepolisian pada Selasa (25/7), pria inisial RP alias Rohiman (43) diamankan oleh polisi ketika diduga membakar lahan yang berada di Jalan Cipta Nusa RT 03 RW 01 Kelurahan Tebing Tinggi Okura Kecamatan Rumbai Timur.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian melalui Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra menyebut bahwa lahan yang terbakar itu lebih kurang dari satu hektare.
"Lebih kurang satu hektare lahan yang diduga terbakar di Tebing Tinggi Okura," kata Kompol Bery Juana Putra, Jumat (28/7).
Penungkapan itu berawal dari warga yang melihat lahan sedang terbakar, kemudian memberitahukan kepada warga lainnya untuk mengajak memadamkan api di alahan tersebut. Bhabinkamtibmas Tebing Tinggi juga turun memadamkan api.
"Setelah berhasil memadamkan, Tim gabungan Satgas Gakkum Karhutla datang ke lokasi melakukan olah TKP dan memasang police line," sambung Kompol Bery.
Dari hasil penyelidikan itu, alhasil mengerucut ke seorang warga yang diduga melakukan pembakaran lahan tersebut. Setelah berhasil diamankan lalu dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk diinterogasi lebih lanjut.
"Berdasar hasil gelar perkara, sudah menjadi tersangka. Diduga, tersangka membakar sampah kayu dan tunggu di lahan tersebut," paparnya.
Pemilik lahan juga telah diperiksa pihak penyidik, hasilnya pun si pemilik lahan itu mengaku tidak memerintahkan tersangka untuk membakar tunggu kayu yang ada di lahan tersebut.
"Sudah diperiksa, hasil dari pemeriksaan dan konfrontir yang merekrut dia kerja bahwa tidak memerintahkan untuk membakar, kemudian di akui juga oleh pelaku," pungkasnya.