Riaumandiri.co - Sebanyak 7 unit sepeda motor terpakir di halaman Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Bukit Raya sejak Sabtu (22/7) malam, sepeda motor itu merupakan hasil dari razia balap liar pada malam akhir pekan lalu.
Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil menjelaskan bahwa kendaraan diamankan lantaran terindikasi balak liar di wilayah hukum Bukit Raya, dan juga bagian dari penindakan Operasi Patuh Lancang Kuning 2023.
"Kita berhasil mengamankan 7 unit sepeda motor terindikasi aksi balap liar. Kegiatan ini kita lakukan gabungan dengan Polsek Senapelan," ungkap AKP Syafnil, Selasa (25/7)
Terhadap ketujuh sepeda motor yang terindikasi balap liar dilakukan penindakan karena tidak memiliki kelengkapan kendaraan. "Ketujuh sepeda motor ini memakai knalpot brong, tidak membawa surat kendaraan, kendaraan trondol atau tidak lengkap," ungkapnya.
Rata-rata sepeda motor yang berhasil diamankan Polsek Bukit Raya berasal dari luar Kota Pekanbaru. Pengendaranya pun mayoritas remaja, terhadap kendaraan itu dilakukan tindakan penilangan.
"Rata-rata pengendara dari luar Pekanbaru. Penindakan ini sifatnya edukasi hukum yaitu membawa sepeda motor ke Polsek Bukit Raya. Syarat mengambil sepeda motor dengan cara melengkapi surat kendaraan, ganti knalpot brong serta pasang sparepart kendaraan. Jika terpenuhi, baru sepeda motor kita lepas," katanya menyudahi.