Anggota DPR Minta Kejaksaan jaga Marwah sebagai Penegak Hukum

Senin, 24 Juli 2023 - 16:44 WIB
Andi Rio Idris Padjalangi

RIAUMANDIRI.CO - Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi berharap kejaksaan terus menjaga marwahnya sebagai institusi penegak hukum yang dapat dipercaya publik dengan selalu memberikan kepastian maupun keadilan hukum.

"Di tengah usianya yang cukup dewasa, kejaksaan harus terus melakukan evaluasi dan inovasi. Kejaksaan harus terus menjaga marwahnya sebagai penegak hukum yang dapat dipercaya publik melalui kerja nyata," kata Andi Rio di Jakarta, Senin (24/7/2023).

Hal itu disampaikannya menyusul peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kejaksaan Republik Indonesia atau Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63 pada Sabtu (22/7/2023).

Dia juga mengingatkan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk menindaklanjuti pesan Presiden RI Joko Widodo agar jajaran kejaksaan terus memperbaiki sisi pelayanan publik dan tegas dalam menegakkan hukum, serta tidak bermain-main dalam perkara hukum.

"Sesuai tema HUT Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63 Penegakan Hukum yang tegas dan Humanis Mengawal Pembangunan Nasional, tentunya kejaksaan memiliki peran penting dalam melaksanakan reformasi hukum dan mewujudkan pembangunan nasional sesuai harapan kita bersama," ujarnya.

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu meminta pula kejaksaan untuk lebih memanfaatkan kemajuan perkembangan teknologi dalam melakukan inovasi pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

"Digitalisasi sangat penting dan memiliki banyak manfaat dalam pelayanan publik. Perkembangan teknologi membuat masyarakat untuk lebih dipermudah dalam mengakses hal apapun sesuai kebutuhan dan memangkas waktu serta terwujudnya transparansi kepada publik," kata dia.

Sebelumnya, Sabtu (22/7), Kejaksaan Agung RI memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63 yang dipusatkan di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Ragunan, Jakarta, Sabtu.

Presiden Joko Widodo yang menjadi inspektur upacara, meminta agar Kejaksaan Agung dapat mempertahankan kepercayaan masyarakat pada lembaga penegak hukum tersebut. (*)

Editor: Syafril Amir

Tags

Terkini

Terpopuler