Riaumandiri.co - Senergitas Dishub Kota Pekanbaru dengan Satlantas Kota Pekanbaru sudah menindak 20 truk bertonase yang kedapatan lalu lalang tidak pada jalur dan waktunya, puluhan truk itu diberikan penilangan oleh pihak kepolisian.
Kabid Angkutan Dishub Kota Pekanbaru Khairunnas menyebut bahwa jumlah itu didapati sejak diterapkannya penindakan pada 8 Juli 2023 hingga 20 Juli 2023 kemarin.
Sebelum diberlakukannya penindakan, pihaknya telah telah lama melakukan sosialisasi larangan truk bertonase besar ke pusat kota. Masa sosialisasi habis pada 7 Juni. Setelah masih sosialisasi habis, Dishub mulai melakukan pengusiran dan pendataan truk.
"Sejak awal Juni lalu, kami telah mengusir 1.325 unit truk bertonase besar. Peringatan 675 unit. Truk yang ditilang Satlantas sebanyak 20 unit," ungkapnya, Senin (24/7).
Penilangan terbaru terhadap truk bertonase besar di Jalan Cempedak hari ini. Dua truk bertonase besar juga ditilang di Jalan Sutomo dua hari lalu.
Sebenarnya, truk dengan bobot di atas 8 ton ini sudah pernah ditegur. Namun, si sopir tetap membandel.
"Saya sudah punya datanya. Saat mereka masuk ke pusat kota, saya lapor ke Satlantas agar dilakukan penilangan," ucap Khairunnas.