RIAUMANDIRI.CO - Anggota Komisi I DPR RI Al Muzzammil Yusuf menyerukan Kementerian Luar Negeri untuk memastikan bahwa agenda pertemuan aktivis Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT) se-ASEAN melalui agenda 'ASEAN Queer Advocacy Week' (AAW) betul-betul tidak terlaksana di Indonesia.
Muzammil mengecam komunitas LGBT tersebut yang berpotensi merusak generasi bangsa dengan hal-hal yang tidak sesuai dengan ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) bangsa Indonesia.
"Tentu ini perlu perhatian para aparat keamanan dan Kemlu untuk memastikan hal ini (pertemuan LGBT) tidak boleh terjadi," tegas Muzzammil saat menyampaikan interupsi dalam Rapat Paripurna DPR, Kamis (13/7/2023).
Kenapa? tanya Muzzammil, karena HAM di Indonesia bukanlah HAM liberal. HAM Indonesia HAM berketuhanan sebagaimana diatur dalam UU. HAM di Indonesia berbasis pada Pancasila sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa.
Tak hanya itu, tandasnya, HAM Indonesia berbasis pada cita-cita pendidikan nasional sebagaimana termaktub dalam Pasal 31 ayat 3 yang diamanatkan di pundak Pemerintah untuk menyelenggarakan pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa serta berbasis pasal 28 HAM yang harus merujuk hukum yang berlaku antara pria dan wanita.
Bahkan, tegas Al Muzzammil Yusuf, penolakan terhadap berbagai kegiatan LGBT tersebut juga menuai protes dunia internasional. Di negara barat, contohnya, telah muncul berbagai organisasi diantaranya seperti Family Watch International dan Protect Our Children yang menyatakan bahayanya kegerakan (LGBT) ini merusak generasi baru anak-anak yang tidak lagi mengenal jenis kelamin.
“Bahkan pegerakan komunitas LGBT telah memasuki tahap dimana anak yang lahir tidak perlu dicatat jenis kelaminnya, tergantung dia nanti memilih pada 17-18 tahun. Oleh karena itu, melalui forum ini kita sebagai Anggota Dewan dan bersama Pemerintah untuk menjamin tidak boleh terjadi perusakan generasi kita dengan hal-hal yang tidak sesuai dengan ideologi bangsa dan UU kita,” pungkas Al Muzzammil Yusuf. (*)