RIAUMANDIRI.CO - Ketua DPR RI Puan Maharani menutup Masa Persidangan V DPR Tahun Sidang 2022-2023, Kamis (13/7/2023). Di awal pidato, Puan merinci kegiatan yang telah dilakukan dewan sejak pembukaan masa sidang pada 16 Mei 2023, baik bidang legislasi, anggaran maupun pengawasan.
Dari fungsi legislasi, DPR telah mengesahkan UU tentang Kesehatan Omnibus Law. Kehadiran UU Kesehatan yang baru, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan bagi rakyat.
Selain itu, DPR telah menetapkan Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagai Usul Inisiatif DPR RI. Puan menyebut, revisi UU Desa dilakukan demi meningkatkan kesejahteraan rakyat.
“Rancangan Undang Undang tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagai RUU Usul Inisiatif DPR RI, merupakan upaya untuk memajukan perekonomian masyarakat desa, mengatasi kesenjangan pembangunan nasional, dan memperkuat masyarakat desa sebagai subjek pembangunan,” paparnya.
Dalam Masa Persidangan V, DPR bersama Pemerintah dan DPD RI telah memprioritaskan pembahasan 13 RUU yang saat ini masih berada pada Pembicaraan Tingkat I dan RUU lainnya yang masuk dalam Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023. DPR pun berkomitmen mengutamakan keberpihakan kepada kepentingan rakyat dan nasional.
Dikatakan, DPR RI bersama pemerintah telah menyepakati kebijakan-kebijakan fiskal untuk APBN Tahun Anggaran 2024 yang berbasis pada kesejahteraan rakyat. Perumusan kebijakan fiskal diarahkan untuk mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
“Saat ini ketahanan perekonomian Indonesia sudah cukup terjaga di tengah berbagai gejolak perekonomian dunia. Indikator pertumbuhan ekonomi Indonesia dan inflasi saat ini, menunjukkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang terbaik di antara negara-negara ASEAN dan G20,” lanjut Puan.
Dia mengapresiasi kinerja pemerintah dalam mengoptimalkan penyerapan APBN. Puan berharap berbagai kesepakatan, rekomendasi, dan catatan pada masa sidang ini akan menjadi acuan bagi pemerintah dalam menyusun Nota Keuangan dan RAPBN Tahun Anggaran 2024 yang akan disampaikan pada bulan Agustus nanti.
“DPR RI akan terus mencermati agar Nota Keuangan dan APBN Tahun 2024 benar-benar diarahkan sebagai anggaran berbasis kesejahteraan rakyat,” jelas Puan.
Pada masa persidangan ini, DPR juga telah menerima RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2022 yang akan dibahas dalam masa persidangan berikutnya. DPR memastikan pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2022 telah dijalankan secara efisien, transparan, dan akuntabel oleh pemerintah.
Pengawasan Haji
Di bidang pemgawasan, Puan mengatakan DPR di masa persidangan ini juga telah melaksanakan fungsi pengawasan penyelenggaraan ibadah haji mulai dari persiapan hingga mengirim Tim Pengawasan Haji saat pelaksanaan. Meskipun berjalan lancar, ia berharap pemerintah terus mengoptimalkan layanan demi kenyamanan jemaah Indonesia. (*)