RIAUMANDIRI.CO - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjawab kekhawatiran banyak pihak yang menganggap Undang-Undang Kesehatan yang baru akan menyebabkan Indonesia penuh dengan dokter dan tenaga kesehatan asing. Budi mengatakan, tenaga kesehatan asing yang masuk Indonesia harus tetap memenuhi sejumlah syarat.
"Itu bedanya dengan aturan yang lama, yang lama nggak boleh. Kalau dia lulusan Harvard Medical School, universitas terbaik di dunia, itu dia dianggapnya sama aja dengan lulusan universitas di negara mana, benua mana, yang standarnya pendidikan rendah," ujar Budi di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (11/7/2023).
Dibukanya pasar tenaga kesehatan asing melalui RUU Kesehatan ini, kata Budi, ibarat seperti diperbolehkannya bank-bank asing masuk sebagai pendorong perekonomian Tanah Air pasca krisis keuangan pada 1997-1998. Hal itu justru menjadikan perbankan nasional saat ini tidak kalah dengan standar internasional.
"Sekarang lihat perbankan kita ada BCA, Mandiri, semua standarnya sama dengan standar perbankan luar negeri. Karena bankir-bankir kita sudah terexpose, begitu mereka tahu sistem bagus mereka paham, karena saya bankir, saya tahu itu," tegas Budi.
Lagipula, menurut Budi, orang-orang yang masuk ke fakultas kedokteran di Indonesia adalah yang paling pintar di sekolahnya. Dengan begitu harusnya tidak perlu khawatir kalah bersaing dengan dokter atau tenaga kesehatan asing.
"Semua orang terpintar di SMA saya masuknya kedokteran, bukan jadi bankir. Oleh karena itu, bankir saja bisa saya encourage, makanya teman-teman dokter Anda bisa, Anda putra putri terbaik bangsa, tidak usah takut dengan kompetisi," tutur Budi.
Diperbolehkannya tenaga kesehatan asing ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas kesehatan Indonesia, agar tidak ada lagi warga Indonesia yang memilih berobat di luar negeri.
"Dengan kita membuka diri tidak akan menurunkan derajat kita, membuka diri akan tingkatkan kualitas dan yang paling penting masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang semakin baik," tambahnya.