RIAUMANDIRI.CO - Komisi VII DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke PT Pertamina Patra Niaga Medan untuk memperoleh informasi komprehensif terkait kondisi terkini penanganan kasus penimbunan BBM illegal, Kamis lalu.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menyampaikan adanya penyalahgunaan bahan bakar minyak subsidi jenis bio solar dan pertalite yang terjadi di tengah masyarakat. Beberapa bisnis bahan bakar minyak (BBM) ilegal dilakukan dengan sejumlah modus. Salah satunya dengan menampung solar subsidi untuk dijual ke industri.
Salah satu kasus penimbunan BBM ilegal yakni yang terjadi di Sumatera Utara menyebutkan bahwa gudang yang dijadikan tempat penimbunan BBM ilegal jenis solar.
Menurut Eddy, maraknya dugaan penyalahgunaan solar subsidi tersebut menurut Eddy bisa saja terjadi di berbagai daerah. Untuk itu, Komisi VII akan membentuk Panja.
"Topik pembahasan ini akan kita dalami dalam bentuk Panja supaya permasalahan yang ada di Sumatera Utara ini, yang juga berpeluang terjadi di tempat lain di seluruh Indonesia bisa tertangani dengan baik dan mereduksi kebocoran dan penyalahgunaan BBM itu secara sangat signifikan," kata Eddy.
Politisi PAN ini juga menyoroti pengawasan penyaluran BBM yang dilakukan BPH Migas yang dirasakan belum efektif. Nantinya, Panja yang dibentuk juga akan memperkuat peran BPH Migas.
"Jika memang ada kebutuhan untuk penganggaran yang lebih besar lagi dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan itu juga sepenuhnya akan kami dukung. Tetapi memang kita perlu segera melaksanakan fungsi pengawasan dan penegakkan hukum supaya kebocoran yang ada di lapangan ini bisa kita hentikan paling tidak bisa kita kurangi secara signifikan," kata Eddy.
Anggota Komisi VII DPR RI Hendrik Sitompul mendorong adanya reformasi struktur BPH Migas untuk memperkuat pengawasan pengelolaan migas sehingga tepat sasaran.
"Kita mengharapkan BPH Migas membuat pola baru dalam pengawasan dan kita sangat merekomendasikan apabila ada penambahan anggaran BPH Migas khusus untuk melakukan pengawasan BBM yang bersubsidi," kata Politisi Demokrat itu.
Hendrik juga meminta BPH Migas mengungkap perusahaan yang bermain maupun oknum yang terlibat dalam penyalahgunaan BBM subsidi solar maupun pertalite.
"Termasuk para penyalur Izin Niaga Umum (INU) ya. Karena kami temukan izin niaga umum ini kami tidak tahu darimana sumber BBM nya, kita khawatir sumber BBM yang mereka salurkan itu adalah sumber BBM yang ilegal.
"Jadi, kami berharap juga Dirjen Migas untuk mengungkap INU - INU yang melakukan BBM ilegal dan kalau ada temuan kita rekomendasikan untuk ditutup Izin Niaga Umumnya," pungkas Hendrik. (*)