RIAUMANDIRI.CO Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, melalui UPT Perparkiran terus berupaya meminimalisir pengaduan masyarakat terkait oknum Juru Parkir (Jukir) nakal maupun liar.
Dinas berupaya agar pelayanan parkir tepi jalan umum yang diberikan kepada masyarakat bisa berjalan maksimal, dan sesuai standar pelayanan minimal atau SPM.
Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso melalui Kepala UPT Perparkiran Radinal Munandar, S.STP menyebut, berbagai inovasi telah dilakukan guna memaksimalkan layanan parkir tepi jalan umum dan meminimalisir pengaduan masyarakat.
Mulai dari menggandeng pihak ketiga dan memberikan pembekalan rutin kepada jukir, hingga patroli rutin ke titik jukir bertugas. Beberapa upaya telah dilakukan untuk meningkatkan layanan.
"Yang terbaru, selain petugas rutin yang secara mobile melakukan pengawasan di lapangan, kami juga menempatkan masing-masing tiga petugas di setiap kecamatan. Mereka bertanggung jawab terhadap jukir di wilayah kerjanya," kata Radinal Munandar, Jumat (9/6).
Tiga petugas dari UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru ini bertanggung jawab selama 24 jam untuk wilayah kerja mereka. Jika sewaktu-waktu ada terjadi pengaduan atau konflik di lapangan oleh jukir, maka petugas ini langsung datang ke lokasi untuk menyelesaikan.
"Misalnya jam 11 malam ada masalah jukir, atau ada masyarakat yang mengadukan. Petugas kita langsung datang ke lokasi," ujar Radinal.
Langkah ini dilakukan pihaknya, sebagai salah satu upaya meminimalisir keberadaan jukir liar yang meresahkan masyarakat. Ditambahkan Radinal, hingga saat ini pihaknya terus rutin melakukan patroli di lapangan.
Total ada 40 petugas yang melakukan pengawasan secara mobile dan bergantian. Mereka juga memastikan bahwa jukir tersebut resmi, menggunakan atribut dan memiliki karcis.
"Kami ingin pelayanan parkir tepi jalan umum ini agar lebih baik. Sebagimana arahan dari bapak Kadishub dan bapak Pj Walikota Pekanbaru untuk terus memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat," pungkasnya. (pgi)