RIAUMANDIRI.CO- Pria inisial JAS alias Rio Ocil tak berkutik saat dirinya ditangkap oleh personel Kepolisian Sektor (Polsek) Limapuluh pada Jumat (2/6) dinihari, kini pria umur 24 tahun itu tengah mendekam dalam sel tahanan untuk menjalani proses hukuman atas perbuatan kriminal yang dilakukannya.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan menyatakan bahwa JAS alias Rio Ocil ini diduga sebagai pelaku begal yang melarikan sepeda motor seorang remaja. Parah nya lagi, JAS alias Rio Ocil ini mengaku-ngaku sebagai anggota kepolisian yang sedang patroli balap liar.
Diceritakan Kompol Andrie, kala itu korban sedang duduk nongkrong di Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di gerbang AURI bersama teman-temannya, lalu datanglah gerombolan pelaku ini dengan gaya arogansinya yang kemudian membentak korban.
"Saat itu, yang lain berhasil melarikan diri, sementara korban ditahan oleh pelaku. Pelaku ini sempat mengeluarkan pisau sambil memegang stang motor korban, sempat juga terjadi pemukulan yang mengenai rahang korabn, satu kali," jelas Kompol Andrie, Senin (5/6).
Saat cekcok itu, pelaku ini mengancam korban dengan mengaku-mengaku sebagai anggota Polsek yang menuduh korban ini ingin melakukan aktivitas balap liar. Korban pun disuruh naik keatas motor dengan dalih untuk dibawa ke kantor polisi guna diproses.
"Korban dibawa pelaku dengan alasan untuk diproses hukum, saat dalam perjalanan pelaku ini menakuti korban dengan cara meletakkan tangan korban dipinggang yang ada senjata tajamnya sambil mengancam untuk tidak macam-macam," ulas Kompol Andrie.
Tak hanya itu, pelaku ini meminta korban untuk menyerahkan handphone nya. Sesampainya di Jalan Sultan Syarif Kasim korban diminta untuk turun, sontak permintaan itu membuat korban merasa curiga akan gerak gerik dari si pelaku ini dan mulai tidak percaya dengan alibinya.
"Korban ini turun dari motor akan tetapi masih memegang besi kaca spion motornya. Pelaku ini terus berupaya tancap gas untuk melarikan motor itu dan akhirnya terjatuh. Saat itu korban langsung berteriak maling hingga datanglah beberapa orang ke lokasi," paparnya.
Saat itu kebetulan lewat anggota Polsek Limapuluh yang sedang berpatroli, pelaku kemudian langsung diamankan ke kantor beserta barang bukti. Pelaku ini dinyatakan positif methamfetamin saat dilakukan cek urine. (Mal)