RIAUMANDIRI.CO - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta pemerintah mengalokasikan dana subsidi listrik yang memadai untuk rumah tangga miskin dan rentan.
Hanya saja dia mengingatkan, alokasi subsidi itu harus tepat sasaran berdasarkan basis data tingkat kemampuan ekonomi masyarakat yang hingga kini belum pulih pasca pandemi Covid-9.
Dia juga mengingatkan bahwa subsidi listrik yang diajukan pemerintah bukan untuk pembelian kendaraan listrik. Karena konsumen kendaraan listrik merupakan kelompok masyarakat mampu.
"Kami dukung upaya pemerintah mendorong subsidi yang tepat sasaran kepada mereka yang berhak sepanjang metodologi serta data yang digunakan benar-benar akurat," kata Mulyanto kepada media ini, Kamis (1/6/2023).
Karena itu proses pemutakhiran data penerima subsidi harus dilakukan untuk menghindari ketidakakuratan data di lapangan. Bila data ini tidak akurat, alih-alih ingin memberi subsidi tepat sasaran yang ada malah mencoret rumah tangga miskin dan rentan yang selama ini menerima subsidi tersebut.
Mulyanto menambahkan Pemerintah jangan memaksakan diri untuk mensubsidi pembelian mobil listrik untuk orang yang mampu. Apalagi dengan mengambil dari dana subsidi listrik yang ada selama ini.
Karena subsidi adalah mekanisme negara untuk membantu masyarakat yang kurang mampu, bukan ditujukan bagi orang kaya untuk membeli kendaraan mewah seperti mobil listrik.
Dalam RDP Komisi VII DPR RI dengan Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Selasa 30 Mei, diketahui Pemerintah mengajukan subsidi listrik untuk tahun 2024 sebesar Rp70.7 - 75.7 triliun untuk sekitar 50 juta pelanggan. Sementara pada tahun sebelumnya dianggarkan sebesar Rp70.5 triliun untuk sekitar 40 juta pelanggan.
Dalam usulannya pemerintah mengajukan interpretasi foto rumah pelanggan sebagai kriteria dasar pemberian subsidi listrik. Apalagi diketahui lebih dari 22 juta foto rumah pelanggan bersubsidi tersebut tidak dapat diinterpretasikan. (*)